Surah Al-Kahfi, surah ke-18 dalam Al-Quran yang terdiri dari 110 ayat dan diturunkan di Makkah (surah Makkiyah), telah lama dikenal dengan keutamaan dan manfaatnya bagi umat Muslim. Praktik membaca surah ini, khususnya pada hari Jumat atau malam Jumat, telah menjadi tradisi di kalangan banyak muslim. Namun, muncul pertanyaan mendasar: kapan waktu yang paling tepat untuk membaca surah Al-Kahfi, Jumat siang atau malam Jumat? Perdebatan ini telah berlangsung lama, dan pemahaman yang komprehensif memerlukan penelusuran referensi hadits dan pendapat para ulama.
Berbagai sumber menyebutkan anjuran membaca Surah Al-Kahfi pada hari Jumat, baik siang maupun malam. Ketidakjelasan waktu yang spesifik ini telah memicu beragam interpretasi. Beberapa kalangan berpendapat bahwa membaca surah ini di malam Jumat (Kamis malam setelah Maghrib hingga Jumat setelah Ashar) lebih utama, sementara yang lain menekankan pentingnya membacanya di siang hari Jumat. Perbedaan ini tidak lantas menimbulkan pertentangan yang tajam, melainkan lebih kepada perbedaan penafsiran terhadap hadits-hadits yang berkaitan.
Salah satu hadits yang sering dikutip adalah riwayat dari Abu Said al-Khudri RA, yang menyebutkan sabda Nabi Muhammad SAW: "Barang siapa yang membaca surah Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka’bah." (HR Ad-Darimi). Hadits ini secara eksplisit mengaitkan pembacaan Surah Al-Kahfi di malam Jumat dengan penerangan cahaya ilahi. Namun, penting untuk dicatat bahwa redaksi hadits ini tidak secara tegas membatasi waktu pembacaan hanya pada malam Jumat, dan tidak meniadakan keutamaan membacanya di siang hari Jumat.
Hadits lain yang relevan menyebutkan: "Barang siapa yang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat." (HR Hakim). Hadits ini, meskipun tidak secara spesifik menyebut malam Jumat, tetap memberikan anjuran membaca surah tersebut pada hari Jumat. Perbedaan redaksi dalam kedua hadits ini menjadi titik krusial dalam memahami perbedaan pendapat mengenai waktu yang tepat untuk membaca Surah Al-Kahfi.
Buku "Aktivasi Mukjizat Hari Jumat" karya Rizem Aizid menafsirkan kedua hadits tersebut secara komprehensif. Buku ini berpendapat bahwa kedua hadits tersebut tidak saling bertentangan, melainkan saling melengkapi. Anjuran membaca Surah Al-Kahfi berlaku selama 24 jam pada hari Jumat, dimulai dari terbenamnya matahari pada hari Kamis (Maghrib) hingga Ashar pada hari Jumat. Interpretasi ini memberikan ruang yang luas bagi umat Muslim untuk memilih waktu yang paling sesuai dengan kesibukan dan kondisi masing-masing.
Pandangan serupa dikemukakan oleh Munifah Ahmad Bagis dalam bukunya "Karena Kita Terkadang Lupa". Ia berpendapat bahwa kedua hadits tersebut menunjukkan fleksibilitas waktu pembacaan Surah Al-Kahfi pada hari Jumat, baik siang maupun malam. Hal ini menekankan pentingnya niat dan kekhusyukan dalam membaca, bukan sekedar terpaku pada waktu yang spesifik.
Al-Munawi, seorang ulama terkemuka, dalam kitabnya mengutip pendapat Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab Al-‘Amali. Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan riwayat mengenai waktu yang tepat untuk membaca Surah Al-Kahfi, ada yang menyebutkan hari Jumat dan ada yang menyebutkan malam Jumat. Al-Munawi menyimpulkan bahwa perbedaan ini dapat dikompromikan dengan pemahaman bahwa waktu yang dimaksud mencakup siang dan malam hari Jumat. Ia juga menambahkan bahwa Imam Asy-Syafi’i menegaskan anjuran membaca Surah Al-Kahfi pada hari Jumat atau malam harinya.
Kesimpulan dari berbagai pendapat ulama dan hadits tersebut menunjukkan bahwa tidak ada batasan waktu yang absolut dalam membaca Surah Al-Kahfi pada hari Jumat. Baik membaca di siang hari Jumat maupun malam Jumat, keduanya memiliki keutamaan dan pahala yang sama. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas, kekhusyukan dalam membaca, dan pemahaman terhadap isi kandungan surah tersebut. Memilih waktu yang memungkinkan untuk khusyuk dan merenungkan makna ayat-ayatnya jauh lebih penting daripada terpaku pada perbedaan pendapat mengenai waktu yang tepat.
Keutamaan membaca Surah Al-Kahfi sendiri telah banyak dibahas dalam berbagai literatur keagamaan. Buku "Misteri Ashabul Kahfi: Menguak Kebenaran 7 Sosok Pemuda yang Tertidur Selama 309 Tahun" karya Yanuar Arifin misalnya, menyebutkan beberapa keutamaan membaca surah ini, antara lain: mendapatkan cahaya penerangan, perlindungan dari fitnah, dan mendapatkan syafaat di hari kiamat. Namun, perlu diingat bahwa semua ini merupakan bagian dari janji Allah SWT yang tergantung pada keimanan dan amal perbuatan kita.
Secara keseluruhan, perdebatan mengenai waktu yang tepat untuk membaca Surah Al-Kahfi pada hari Jumat lebih kepada perbedaan penafsiran hadits dan pendapat ulama. Tidak ada satu pendapat yang secara mutlak benar dan meniadakan pendapat lain. Yang terpenting adalah kesungguhan dalam menjalankan ibadah, mencari waktu yang memungkinkan untuk khusyuk dalam membaca, dan memahami makna dan hikmah yang terkandung dalam setiap ayat Surah Al-Kahfi. Dengan demikian, kita dapat meraih manfaat dan keberkahan yang dijanjikan Allah SWT. Wallahu a’lam bisshawab.