Sujud tilawah, sebuah ibadah sunnah yang dianjurkan dalam Islam, merupakan wujud penghormatan dan ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT. Ibadah ini dilakukan ketika seseorang membaca atau mendengarkan ayat-ayat sajdah yang terdapat dalam Al-Qur’an, baik di dalam maupun di luar shalat. Meskipun bersifat sunnah muakkad—sunnah yang sangat dianjurkan—pelaksanaan sujud tilawah menyimpan keutamaan yang besar, sebagaimana terungkap dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim:
“Apabila seseorang membaca ayat sajadah lalu ia sujud maka setan menghindar dan menangis serta berkata, ‘Wah, celakalah kami (setan). Anak Adam (manusia) disuruh sujud kemudian ia sujud, maka baginya surga. Sedangkan aku pernah disuruh sujud tetapi aku tidak mau sujud, maka bagiku neraka.’” (HR. Muslim)
Hadits ini dengan jelas menunjukkan keutamaan sujud tilawah, bahkan hingga membuat setan merasa celaka karena keengganannya untuk sujud. Oleh karena itu, memahami tata cara dan hukum sujud tilawah, khususnya dalam konteks pelaksanaan shalat, menjadi penting bagi setiap muslim.
Syarat dan Rukun Sujud Tilawah:
Sebelum membahas tata cara pelaksanaan sujud tilawah dalam shalat, perlu dipahami terlebih dahulu syarat dan rukunnya agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat. Berikut penjelasannya:
Syarat Sujud Tilawah:
Sujud tilawah, baik di dalam maupun di luar shalat, memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini memastikan kesempurnaan dan keabsahan ibadah tersebut. Syarat-syarat tersebut antara lain:
-
Berada dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil: Seseorang harus dalam keadaan bersih dari najis dan hadas, baik hadas kecil (karena kencing, buang air besar, kentut) maupun hadas besar (karena haid, nifas, atau junub). Kebersihan lahir dan batin merupakan syarat utama dalam menjalankan ibadah.
-
Membaca atau mendengar ayat sajdah dengan memahami maknanya (sebaiknya): Meskipun tidak wajib memahami arti ayat, namun memahami makna ayat sajdah akan meningkatkan kekhusyukan dan ketaatan dalam melaksanakan sujud tilawah. Membaca atau mendengarkan ayat sajdah dengan penuh perhatian dan khusyuk akan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
-
Berada dalam keadaan sadar dan tenang: Sujud tilawah dilakukan dalam keadaan sadar dan tenang, bukan dalam keadaan mabuk, gila, atau terganggu pikirannya. Keadaan mental dan fisik yang baik akan menunjang kekhusyukan ibadah.
-
Niat untuk melakukan sujud tilawah: Meskipun niat tidak diucapkan secara lisan, niat dalam hati merupakan syarat penting dalam setiap ibadah. Niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melaksanakan sujud tilawah harus ada dalam hati.
Rukun Sujud Tilawah:
Setelah syarat-syarat terpenuhi, terdapat beberapa rukun yang harus dipenuhi dalam melaksanakan sujud tilawah. Rukun-rukun ini merupakan unsur-unsur pokok yang membedakan sujud tilawah dengan sujud lainnya. Rukun-rukun tersebut adalah:
-
Takbiratul ihram (ucapan "Allahu Akbar"): Sama seperti rukun shalat lainnya, sujud tilawah diawali dengan takbiratul ihram sebagai tanda dimulainya ibadah. Ucapan "Allahu Akbar" ini menandakan kesiapan untuk beribadah kepada Allah SWT.
-
Menyentuh dahi dan kedua telapak tangan ke tanah: Dahi, hidung, dan kedua telapak tangan harus menyentuh tanah secara sempurna. Posisi ini menunjukkan kerendahan hati dan ketundukan seorang hamba kepada Allah SWT.
-
Menyempurnakan posisi sujud: Posisi sujud harus sempurna, yaitu dengan lurusnya punggung dan kedua tangan berada di samping kepala. Posisi ini mencerminkan kesungguhan dan kekhusyukan dalam beribadah.
-
Membaca doa sujud tilawah: Membaca doa sujud tilawah merupakan rukun yang sangat dianjurkan. Doa ini sebagai bentuk ungkapan syukur dan permohonan kepada Allah SWT. Doa yang umum dibaca adalah:
سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Sajada wajhiya lilladzi khalaqahu wa shaqqa sam’ahu wa basharahu bi haulihi wa quwwatihi, tabaarakaallahu ahsanul khaaliqiin.
Artinya: "Aku sujudkan wajahku kepada Allah yang telah menciptakannya dan membukakan pendengaran dan penglihatanku dengan kekuasaan dan kekuatan-Nya. Maha Suci Allah, sebaik-baik Pencipta."
Tata Cara Sujud Tilawah dalam Shalat:
Pelaksanaan sujud tilawah dalam shalat memiliki tata cara khusus yang perlu diperhatikan. Berikut langkah-langkahnya:
-
Mendengarkan atau membaca ayat sajadah: Saat mendengarkan atau membaca ayat sajadah dalam shalat, hentikan bacaan atau aktivitas shalat sejenak.
-
Melakukan sujud tilawah: Lakukan sujud tilawah satu kali. Sujud tilawah ini dilakukan dengan mengikuti rukun-rukun yang telah dijelaskan di atas.
-
Bangkit dari sujud: Setelah selesai sujud tilawah, bangkit kembali dengan mengucapkan takbir (Allahu Akbar).
-
Melanjutkan shalat: Lanjutkan shalat seperti biasa. Jika masih ada bacaan, lanjutkan bacaan tersebut. Jika sudah selesai bacaan, lanjutkan gerakan shalat berikutnya.
Sujud Tilawah untuk Makmum:
Bagi makmum (orang yang mengikuti imam dalam shalat berjamaah), tata cara sujud tilawah sedikit berbeda. Makmum wajib mengikuti gerakan imam. Jika imam melakukan sujud tilawah, maka makmum juga harus ikut melakukan sujud tilawah. Sebaliknya, jika imam tidak melakukan sujud tilawah, maka makmum tidak diperbolehkan melakukan sujud tilawah secara mandiri. Makmum tidak boleh melakukan sujud tilawah sendiri di tengah-tengah shalat. Gerakan shalat makmum harus selalu selaras dengan gerakan imam.
Daftar Ayat Sajdah:
Dalam Al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang disebut sebagai ayat sajdah. Ayat-ayat ini ditandai dengan adanya tanda khusus (biasanya berupa simbol kubah kecil) pada mushaf Al-Qur’an. Membaca atau mendengarkan ayat-ayat ini dianjurkan untuk diikuti dengan sujud tilawah. Berikut beberapa di antaranya:
- Surah Al-A’raf ayat 206
- Surah Ar-Ra’d ayat 15
- Surah An-Nahl ayat 50
- Surah Al-Isra’ ayat 107
- Surah Maryam ayat 58
- Surah Al-Hajj ayat 18
- Surah Al-Hajj ayat 77
- Surah Al-Furqan ayat 60
- Surah An-Naml ayat 26
- Surah As-Sajadah ayat 15
- Surah Shad ayat 24
- Surah Fussilat ayat 38
- Surah An-Najm ayat 62
- Surah Al-Insyiqaq ayat 21
- Surah Al-‘Alaq ayat 19
Daftar di atas bukanlah daftar yang lengkap dan mutlak, karena terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah dan ayat-ayat sajdah. Namun, daftar ini mencakup beberapa ayat sajdah yang paling umum dikenal dan diamalkan.
Kesimpulan:
Sujud tilawah merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, yang memiliki keutamaan besar bagi pelakunya. Memahami syarat, rukun, dan tata caranya, baik bagi imam maupun makmum, sangat penting untuk memastikan kesempurnaan ibadah. Dengan melaksanakan sujud tilawah dengan khusyuk dan penuh kesadaran, diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT. Semoga penjelasan di atas dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai sujud tilawah dan menggerakkan hati untuk lebih rajin mengamalkannya.