ERAMADANI.COM, DENPASAR – Dinamika sosial menyusul maraknya penolakan atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapat perhatian khusus dari Anggota DPD-MPR RI Provinsi Bali, H. Bambang Santoso.
Hal itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Empat Pilar di hadapan masyarakat Kota Denpasar serta beberapa tokoh masyarakat di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali pada Minggu (28/06/2020).
Dimana baru-baru ini, sempat beredar peristiwa yang menghebohkan masyarakat Indonesia yakni Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sengaja ingin memudarkan nilai-nilai ideologi bangsa Pancasila.
Lima Sila dalam Pancasila sudah final dan tidak bisa diperas lagi dalam pemaknaan Trisila atau Ekasila.
Karena ke-5 sila tersebut, saling berurutan dari Sila pertama hingga melahirkan tujuan hakiki bangsa ini di Sila kelima.
Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran agama, termasuk Islam. Artinya Islam bukan ancaman bagi Pancasila. Justru komunisme dan kapitalisme ancaman sebenarnya bagi Pancasila.
Bambang Santoso Tegaskan Pancasila Sudah Final
H. Bambang Santoso menyampaikan secara tegas bahwa ideologi dasar kita sudah selesai tidak ada tambahan maupun pengurangan.
“Pancasila bagi kita, makna dan penjabarannya sudah final. Tidak perlu ditambah dan dikurangi itu sudah menjadi ideologi Negara Indonesia sejak kita Merdeka sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata H. Bambang Santoso.
RUU HIP bisa memperluas konflik dan menimbulkan perpecahan, Senator HBS menghimbau smua Pimpinan Parpol dan Presiden untuk mengambil inisatif berdialog mencabut secara resmi RUU HIP dari Prolegnas 2020.
Para Tokoh dan Pimpinan Ormas juga dihimbau tidak menggunakan ideologi perang dan teologi pemusuhan, termasuk peralat Hukum pidana untuk menang-kalah.
Dalam paparannya HBS juga menyampaikan bahwa RUU HIP adalah Rancangan Undang-undang inisatif dari DPR, ada apa dengan DPR kita, ada sekelompok orang yang ingin memudarkan nilai Pancasila.
“Adanya sesuatu yang semakin hilang, memudarnya pemahaman, pelaksanaan dari ideologi Pancasila. Untuk itu kami mengadakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan sekaligus sebagai amanat undang-undang,” ujar Bambang.
Sehingga jika semua Masyarakat menerapkan semua nilai yang ada dalam 4 Pilar Kebangsaan, efeknya akan positif untuk kemajuan Bangsa Indonesia.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Juga menjunjung tinggi toleransi dengan semangat 4 pilar kebangsaan sesuai dengan karakter Bali yaitu Pulau yang penuh Toleransi.
Pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kali ini ditengah situasi pandemi Covid-19 yg masih terus mewabah, sehingga dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan yang sangat ketat.
Disisi lain pemerintah pusat dan daerah mulai menerapkan era new normal sebagai tatanan kehidupan baru yg lebih produktif dan berkemajuan. (ZAN)