Tangerang, Republika.co.id — Kejadian mengerikan yang melibatkan truk kontainer ugal-ugalan di Kota Tangerang, Banten, pada Jumat (1/11/2024) pagi, terkuak fakta mengejutkan. Sopir truk, yang diketahui bernama JFN, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin. Peristiwa ini memicu kemarahan warga yang menyaksikan aksi brutal sang sopir, dan akhirnya mengejarnya hingga tertangkap.
Kepastian hasil tes narkoba JFN disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan pers kepada wartawan. "Hasil laboratorium menunjukkan bahwa sopir positif mengonsumsi amfetamin," tegas Kombes Zain. "Ini sangat berbahaya, karena mengemudi dalam pengaruh narkoba dapat mengakibatkan kecelakaan fatal."
Kronologi kejadian bermula dari truk wing box yang dikemudikan JFN melaju dari arah Cikokol menuju Cipondoh. Di persimpangan traffic light arah Kodim, truk menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga yang dikendarai Laurentius. Laurentius saat itu sedang berhenti di lampu merah.
Panik setelah menabrak mobil, JFN justru tancap gas dan melarikan diri ke arah Cipondoh. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung mengejar pelaku. Kejar-kejaran pun terjadi di jalanan, hingga akhirnya JFN kembali menabrak pengendara sepeda motor dan pejalan kaki di jalan KH Hasyim Ashari. Tak berhenti sampai di situ, JFN terus melaju kencang menuju Graha Raya, Banjar Wijaya, dan kembali ke Jalan Hasyim Ashari.
Upaya pelarian JFN akhirnya terhenti di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran. Warga yang terus mengejarnya berhasil menghentikan laju truk dan mengamankan JFN.
"Sopir truk mengalami luka-luka akibat amuk massa," ujar Kombes Zain. "Saat ini JFN sedang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang dan dalam pengawasan petugas medis."
Kombes Zain menambahkan bahwa JFN sudah sadar dan dipindahkan ke ruang perawatan. Namun, kondisi JFN masih terus dipantau oleh tim medis.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan penggunaan narkoba oleh pengemudi kendaraan berat. Kejadian ini menunjukkan betapa bahayanya mengemudi dalam pengaruh narkoba, yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Kami akan memproses hukum JFN sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Zain. "Kami juga akan menyelidiki lebih lanjut terkait dengan asal-usul narkoba yang dikonsumsi JFN."
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak, khususnya para pengemudi kendaraan, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari penggunaan narkoba. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap orang harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib.
Berikut beberapa poin penting yang dapat disimpulkan dari kasus ini:
- Pengemudi truk positif narkoba: JFN, sopir truk kontainer yang menabrak sejumlah pengendara dan pejalan kaki, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin.
- Aksi ugal-ugalan: JFN melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya, menabrak beberapa kendaraan dan pejalan kaki, dan melarikan diri dari kejaran warga.
- Kemarahan warga: Warga yang menyaksikan kejadian tersebut merasa geram dan mengejar JFN hingga akhirnya berhasil menghentikannya.
- Penanganan medis: JFN mengalami luka-luka akibat amuk massa dan saat ini sedang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
- Proses hukum: Polisi akan memproses hukum JFN sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyelidiki lebih lanjut terkait dengan asal-usul narkoba yang dikonsumsi JFN.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam berkendara. Pengemudi harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menghindari penggunaan narkoba, dan bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.