Semarang, Jawa Tengah – Tragedi kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang kru TvOne di Tol Pemalang-Batang pada Kamis (31/10/2024) pagi akhirnya menemui titik terang. Polda Jawa Tengah (Jateng) resmi menetapkan J (36 tahun), sopir truk Rosalia Express yang menabrak mobil Toyota Avanza kru TvOne, sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan Ditlantas Polda Jateng dan Polres Pemalang, kecelakaan yang terjadi di KM 315-900 Jalur A, arah Jakarta ke Semarang, sekitar pukul 06:45 WIB, disebabkan oleh microsleep atau tertidur sesaat yang dialami J.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa J kehilangan kendali atas truk yang dikemudikannya akibat microsleep. Truk tersebut kemudian menabrak mobil kru TvOne yang tengah berhenti di bahu jalan.
"Hasil penyelidikan, dan sudah dilakukan gelar perkara, bahwa kasus sudah dinaikkan menjadi penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka berinisial J atau Jatmiko umur 36 tahun, yaitu selaku sopir dari truk box tersebut," ujar Artanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (1/11/2024).
Awalnya, J mengaku bahwa truknya oleng atau lepas kendali akibat berusaha menghindari kendaraan di depannya. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik, terungkap bahwa J mengalami microsleep.
"Ternyata setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik bahwa (kecelakaan) tersebut bukan menghindar, (tapi) karena beliau mengalami microsleep yaitu ngantuk atau tidur sesaat," ungkap Artanto.
Meskipun telah dipastikan bahwa microsleep menjadi penyebab kecelakaan, namun Artanto belum dapat mengungkapkan alasan yang menyebabkan J mengalami microsleep.
"Untuk sementara masih dilakukan penyelidikan, pendalaman. Tapi kesimpulan kami microsleep," ucapnya.
Atas perbuatannya, J dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, ayat 3, dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman yang dihadapi J adalah maksimal enam tahun penjara.
Kronologi Kecelakaan dan Korban Jiwa
Kecelakaan maut ini terjadi saat mobil kru TvOne tengah berhenti di bahu jalan Tol Pemalang-Batang. Tiba-tiba, truk Rosalia Express yang dikemudikan J menabrak mobil tersebut dari belakang.
Akibat kejadian ini, tiga orang kru TvOne meninggal dunia, yaitu:
- [Nama Korban 1]
- [Nama Korban 2]
- [Nama Korban 3]
Dua orang lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Polda Jateng Lakukan Olah TKP dan Periksa Saksi