• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Skandal

Skandal Pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja Pantauan #BaliTidakDiam. - (Foto: ERAMADANI.COM).

Skandal Pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja Pantauan #BaliTidakDiam

benlaris by benlaris
in Berita, Kabar
0 0
0
339
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Aksi tolak Omnibus Law dari aliansi #BaliTidakDiam kembali terjadi pada Kamis, (22/10/20) dan berpusat di depan Kampus Sudirman, Universitas Udayana. Massa aksi tidak hanya menyampaikan aspirasi-aspirasi dalam orasi melalui perwakilan-perwakilan mereka, tetapi juga memberitahukan skandal pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun penyampaian skandal itu tidak dalam orasi-orasi perwakilan-perwakilan massa aksi, tetapi melalui penyebaran selebaran pada saat orasi berlangsung.

Dalam selebaran tersebut tertulis jelas pernyataan “Cilaka 12” dan “Skandal Pembentukan UU Omnibus Law Cipta Kerja”, yang berisi 12 poin skandalnya.

Isi Lengkap Selebaran Berisi 12 Skandal Menurut Pantauan Aliansi #BaliTidakDiam

CILAKA 12

SKANDAL PEMBENTUKAN UU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA

Pertama, Naskah RUU disembunyikan saat pembahasan di pemerintah.

Kedua, Penyusunan naskah Omnibus Law oleh satgas Omnibus Law yang berisi 127 orang pengusaha, yang memiliki konflik kepentingan dengan pemerintah, seperti mantan tim sukses pengusaha yang terkait kebijakan. Prosesnya dalam satgas ini abnormal dan tertutup.

Ketiga, Sidang ke hotel-hotel mewah, bahkan ada yang menggunakan uang pribadi anggota dewan.

Keempat, Pembahasan tingkat II dibuat saat naskah final RUU belum jelas dan tidak dibagi ke anggota DPR.

Kelima, Pembahasan tingkat II tidak disebutkan dalam undangan sidang tanggal 6 Oktober.

Keenam, Menyusupkan kluster pajak pada akhir-akhir persidangan dan tidak ada dalam naskah akademik.

Ketujuh, Pengebutan pembahasan hingga tengah malam, sangat jarang terjadi sebelumnya.

Kedelapan, Meski ada yang positif Covid-19, sidang tetap berlanjut.

Kesembilan, Pembahasan tingkat II hanya 318 yang hadir dari total 575 anggota dewan yang hadir. Baik secara fisik maupun virtual. Artinya sebanyak 257 legislator memilih untuk tidak menghadiri.

Kesepuluh, Sidang penutupan rencana tanggal 8 Oktober, setelah ada rencana aksi besar tiba-tiba maju menjadi 5 Oktober.

Kesebelas, Pembuatan draft RUU tanpa kajian/naskah akademik terlebih dahulu. Pada pengadilan pemerintah mengakui buat draft persamaan dengan naskah akademik. Padahal UU 12/2011 mengharuskan adanya naskah akademik sebelum RUU.

Keduabelas, Anggota dewan yang hadir pada saat pengesahan tidak memperoleh salinan fisik, bahkan pimpinan sidang mematikan mikrofon anggota dewan yang menolak.

Aliansi #BaliTidakDiam

(ITM)

Tags: #BaliTidakDiam12 SkandalBaliBali Tidak DiamBali Tidak Diam!BEMBEM PM UnudBEM PNBDemoDemonstrasiDenpasarDPR RIIndonesiaInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasi Terkini!LBHMahasiswaMahasiswa BaliMahasiswa IndonesiaMahasiswa UnudOmnibus LawPemerintah IndonesiaSkandalSkandal Pembentukan Omnibus LawUndiknasUnjuk RasaUU Cipta KerjaYLBHI
Previous Post

Sekretaris FSPM Bali di Aksi #BaliTidakDiam: Kami sangat Antikericuhan

Next Post

Kepolisian Libatkan Pecalang di Aksi #BaliTidakDiam

benlaris

benlaris

Next Post
Kepolisian

Kepolisian Libatkan Pecalang di Aksi #BaliTidakDiam

Resmi

Resmi! Partai Gelora Bali Serahkan SK Dukungan ke Jaya-Wibawa

Nikmat

Renungan, Nikmat Terbesar Manusia di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.