Jayapura, Papua – Sinergi erat antara Bea Cukai Jayapura, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI Yonif 122/TS, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua berhasil mengungkap ladang ganja seluas 600 meter persegi di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, Sabtu (14/9/2024). Tim gabungan ini juga mengamankan barang bukti berupa tanaman ganja seberat 50 kilogram.
Penemuan ladang ganja ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Bea Cukai Jayapura. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas penanaman ganja di kawasan hutan perbatasan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom. Distrik ini berbatasan langsung dengan wilayah Papua Nugini dan terletak sekitar 100 kilometer selatan Jayapura.
"Berdasarkan informasi intelijen tersebut, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan bersama di lokasi yang dimaksud," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok.
Hasilnya, tim gabungan menemukan ladang ganja yang berisi sekitar 145 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi, mulai dari 30 centimeter hingga 2 meter. Total berat tanaman ganja yang berhasil diamankan mencapai 50,25 kilogram.
"Sinergi yang terjalin antara ketiga lembaga ini berhasil membuahkan hasil positif dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua," tegas Adeltus.
Kepala Suku setempat yang menguasai wilayah hutan tersebut menjelaskan bahwa tanaman ganja tersebut bukan ditanam oleh warga setempat, melainkan oleh masyarakat Papua Nugini. Masyarakat Papua Nugini sering menanam ganja di wilayah perbatasan yang sulit dijangkau oleh masyarakat Indonesia.
"Tujuannya, agar tanaman tersebut mudah dipanen dan dijual di wilayah Indonesia," ungkap Kepala Suku.
Komandan Yonif Tombak Sakti / TS 122, Letkol Infantri Diki Apriyadi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan bersama dalam menggagalkan penyebaran narkotika di masyarakat.
"Kerja sama dan komitmen kita bersama untuk memberantas narkotika harus terus kita jaga dan tingkatkan agar kita bersama-sama dapat menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia," tegas Diki.
Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diserahkan kepada BNN Provinsi Papua untuk proses lebih lanjut.
Penemuan ladang ganja di perbatasan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan, masih menjadi ancaman serius. Sinergi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan melindungi generasi muda bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Keberhasilan tim gabungan dalam mengungkap ladang ganja ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Sinergi antar lembaga: Keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini menunjukkan pentingnya sinergi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.
- Pentingnya informasi intelijen: Informasi intelijen menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus peredaran narkotika.
- Ancaman peredaran narkotika di perbatasan: Wilayah perbatasan menjadi jalur masuk dan keluar peredaran narkotika.
- Upaya penyelamatan generasi muda: Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda.