Jakarta, 21 Januari 2025 – Dalam langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal global, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta. Kolaborasi ini diyakini akan menjadi katalis percepatan tercapainya target ambisius pemerintah, yaitu tiga juta sertifikasi halal pada tahun 2025. Kerja sama ini bukan sekadar deklarasi, melainkan komitmen nyata untuk membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Ibu Kota, sekaligus mendorong penetrasi produk halal Indonesia ke pasar internasional.
Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Hj. Diana Dewi, dalam keterangan persnya menyampaikan komitmen penuh organisasi yang dipimpinnya untuk mendukung program-program BPJPH. “Kami, KADIN DKI Jakarta, sebagai wadah bagi para pengusaha di Jakarta, siap mendukung penuh berbagai program dari BPJPH. Ini merupakan bagian dari kontribusi kami dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global,” tegas Hj. Diana Dewi. Pernyataan ini merefleksikan keseriusan KADIN DKI Jakarta dalam berperan aktif dalam pembangunan ekonomi nasional berbasis sektor halal. Dukungan ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara regulasi dan implementasi sertifikasi halal di lapangan, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Apresiasi tinggi disampaikan oleh Kepala BPJPH, Haikal Hassan, atas komitmen dan dukungan yang diberikan KADIN DKI Jakarta. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis yang sangat krusial dalam memperkuat ekosistem halal di Jakarta dan membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam industri produk halal global. “Ke depan, kita akan bersinergi dan terus berkolaborasi dengan KADIN DKI untuk membantu pertumbuhan ekonomi mencapai 8%, sesuai amanat Presiden Prabowo,” ujar Haikal Hassan. Target pertumbuhan ekonomi 8% ini menjadi tantangan besar yang membutuhkan sinergi berbagai pihak, dan kolaborasi BPJPH dan KADIN DKI Jakarta ini menjadi salah satu langkah konkret untuk mewujudkannya. Haikal Hassan juga menekankan bahwa kerja sama ini bukan hanya sebatas seremonial, melainkan akan diwujudkan dalam program-program konkret dan terukur.
Kerja sama strategis antara BPJPH dan KADIN DKI Jakarta ini akan diwujudkan dalam beberapa program kolaborasi yang terencana dengan baik dan terukur. Program-program tersebut antara lain:
1. Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal: KADIN DKI Jakarta akan berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada para anggotanya, khususnya UMKM. Sosialisasi ini tidak hanya akan mencakup aspek regulasi, tetapi juga manfaat ekonomi yang akan diperoleh dari sertifikasi halal, baik dalam hal peningkatan akses pasar maupun peningkatan kepercayaan konsumen. BPJPH akan menyediakan materi dan narasumber ahli untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat dan komprehensif. Program ini dirancang untuk mengatasi kendala utama yang sering dihadapi UMKM, yaitu kurangnya pemahaman tentang proses dan manfaat sertifikasi halal.
2. Pendampingan dan Fasilitasi Proses Sertifikasi Halal: KADIN DKI Jakarta akan memfasilitasi para anggotanya dalam proses sertifikasi halal. Hal ini meliputi pendampingan dalam pengurusan dokumen, penyediaan informasi terkait persyaratan, dan penyelesaian kendala administrasi. BPJPH akan memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada petugas KADIN DKI Jakarta yang ditunjuk untuk memberikan pendampingan tersebut. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan UMKM dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan sertifikasi halal tanpa terbebani oleh proses birokrasi yang rumit.
3. Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Halal: Kolaborasi ini juga akan fokus pada pengembangan dan pemberdayaan usaha halal di Jakarta. KADIN DKI Jakarta akan membantu mengidentifikasi potensi produk halal di Jakarta dan menghubungkan para pelaku usaha dengan berbagai sumber daya yang dibutuhkan, seperti akses pembiayaan, teknologi, dan pasar. BPJPH akan memberikan dukungan teknis dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk halal dan daya saingnya di pasar. Program ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem usaha halal yang berkelanjutan dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
4. Penguatan Jejaring dan Promosi Produk Halal: KADIN DKI Jakarta akan memanfaatkan jaringan luasnya untuk mempromosikan produk-produk halal yang telah bersertifikat. Hal ini akan mencakup kegiatan pameran, workshop, dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri. BPJPH akan memberikan dukungan dalam hal promosi dan pemasaran produk halal, termasuk akses ke pasar internasional. Penguatan jejaring ini sangat penting untuk meningkatkan visibilitas produk halal Indonesia di kancah global.
5. Monitoring dan Evaluasi: BPJPH dan KADIN DKI Jakarta akan secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program kolaborasi yang telah disepakati. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas program dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini menjadi kunci keberhasilan kerja sama ini.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara BPJPH dan KADIN DKI Jakarta, diharapkan semakin banyak produk di Jakarta yang akan bersertifikat halal. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional. Peningkatan jumlah produk halal yang bersertifikat akan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan penguatan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal global. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendorong inovasi dan kreativitas dalam pengembangan produk halal yang berkualitas tinggi dan berdaya saing.
Target tiga juta sertifikat halal pada tahun 2025 bukanlah sekadar angka, melainkan representasi dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Kerja sama strategis antara BPJPH dan KADIN DKI Jakarta ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai target tersebut. Dengan dukungan penuh dari KADIN DKI Jakarta dan berbagai pihak terkait, Indonesia optimis dapat mencapai target tersebut dan menjadi pemain utama dalam industri halal global, berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi nasional. Keberhasilan ini juga akan menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengikuti jejak kolaborasi yang efektif dan efisien ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sektor halal.