Jakarta, 11 Februari 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1446 H. Sidang penentu awal bulan suci bagi umat Islam di Indonesia ini dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 28 Februari 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui situs resmi Kemenag dan menandai dimulainya rangkaian proses penentuan awal Ramadan yang dinantikan seluruh umat Muslim Tanah Air.
Sidang isbat, yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang ini akan melibatkan berbagai pihak penting, memastikan proses pengambilan keputusan yang komprehensif dan representatif.
"Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat ini akan dihadiri oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam (ormas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak (astronomi Islam), serta perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Agung," ujar Abu Rokhmad dalam keterangan resminya.
Proses sidang isbat sendiri akan berlangsung dalam tiga tahapan krusial. Tahap pertama akan difokuskan pada pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi yang akurat dan terpercaya. Data ini akan menjadi dasar ilmiah dalam menentukan kemungkinan terlihatnya hilal. Tahap kedua akan melibatkan verifikasi hasil rukyatul hilal, yaitu proses pengamatan hilal secara langsung oleh tim pemantau di berbagai titik strategis di seluruh Indonesia. Proses rukyatul hilal ini merupakan bagian integral dari tradisi dan metodologi penentuan awal Ramadan dalam Islam.
"Ketiga, dan yang paling penting, adalah musyawarah dan pengambilan keputusan," jelas Abu Rokhmad. Hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak tersebut akan diumumkan secara resmi kepada publik setelah sidang isbat selesai. Pengumuman ini akan menentukan awal Ramadan 1446 H bagi seluruh umat Islam di Indonesia, memastikan keseragaman dalam pelaksanaan ibadah puasa.
Keputusan mengenai awal Ramadan ini akan mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa ini menjadi pedoman resmi dalam menentukan awal bulan-bulan penting dalam kalender Hijriah di Indonesia, menggabungkan perhitungan hisab (astronomi) dan rukyat (observasi).
Abu Rokhmad juga menyampaikan harapannya agar umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadan secara serentak. "Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama," harapnya. Keseragaman dalam memulai ibadah puasa ini dianggap penting untuk memperkuat persatuan dan ukhuwah Islamiyah di Indonesia.
Lebih rinci mengenai data hisab, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, memberikan penjelasan. Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak (konjungsi bulan) akan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada waktu tersebut, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia diprediksi berada di atas ufuk, dengan angka yang bervariasi.
"Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan antara 3° 5,91′ hingga 4° 40,96′, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03′ hingga 6° 24,14′," terang Arsad Hidayat. Data-data ini menunjukkan indikasi kuat akan terlihatnya hilal pada tanggal tersebut, meskipun hal ini masih perlu diverifikasi melalui proses rukyatul hilal.
Kemenag, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah, akan menugaskan tim pemantau untuk melakukan rukyatul hilal di berbagai lokasi strategis di seluruh Indonesia. Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan kriteria kejelasan langit dan minimnya polusi cahaya, untuk memastikan akurasi pengamatan hilal. Hasil pengamatan rukyatul hilal ini akan menjadi data penting yang akan dipertimbangkan dalam sidang isbat.
Data hisab dan hasil rukyatul hilal akan menjadi bahan utama dalam musyawarah sidang isbat. Menag Nasaruddin Umar, sebagai pemimpin sidang, akan memimpin proses pengambilan keputusan berdasarkan data-data tersebut, mempertimbangkan aspek ilmiah dan aspek keagamaan. Proses pengambilan keputusan ini akan dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten.
Proses penentuan awal Ramadan melalui sidang isbat merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pedoman yang jelas dan akurat bagi umat Islam di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai pihak dan menggabungkan perhitungan hisab dan rukyat, pemerintah berupaya untuk mencapai kesepakatan yang diterima secara luas oleh seluruh umat Islam, memastikan keseragaman dalam pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.
Proses ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam mengakomodasi berbagai pandangan dan metodologi dalam menentukan awal Ramadan, menghormati perbedaan pendapat yang ada di tengah masyarakat, namun tetap berpedoman pada kaidah-kaidah agama dan hukum yang berlaku. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari ormas Islam, ahli falak, hingga lembaga pemerintah, menunjukkan komitmen untuk mencapai keputusan yang adil dan diterima secara luas.
Sidang isbat ini bukan hanya sekedar proses teknis penentuan awal Ramadan, tetapi juga merupakan momentum penting dalam memperkuat persatuan dan kesatuan umat Islam di Indonesia. Proses ini diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana perbedaan pendapat dapat dikelola dengan bijak dan menghasilkan kesepakatan yang harmonis. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H setelah sidang isbat selesai. Semoga Ramadan 1446 H membawa berkah dan rahmat bagi seluruh umat Islam di Indonesia.