Sholat Tarawih, ibadah sunnah yang dikhususkan untuk bulan Ramadhan, memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam. Keutamaan sholat ini terletak pada kesempatan yang diberikan kepada umat muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, memohon ampun atas dosa-dosa, dan meraih keberkahan di bulan suci penuh rahmat ini. Sebagai ibadah sunnah muakkad, pelaksanaannya sangat dianjurkan, bahkan memiliki nilai keutamaan yang lebih tinggi dibandingkan sholat sunnah lainnya. Namun, perlu dipahami bahwa hukumnya berubah menjadi sunnah kifayah jika dilakukan secara berjamaah, artinya cukup jika sebagian umat Islam melaksanakannya. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi setiap individu untuk menjalankan ibadah ini sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.
Hukum dan Pelaksanaan Sholat Tarawih:
Hukum sholat Tarawih secara individual adalah sunnah muakkad, menunjukkan anjuran yang sangat kuat untuk menjalankannya. Sebaliknya, jika dilakukan secara berjamaah, hukumnya menjadi sunnah kifayah. Perbedaan ini menekankan pentingnya pelaksanaan ibadah ini, baik secara personal maupun kolektif dalam membangun ukhuwah dan semangat keislaman di tengah masyarakat. Buku "Tuntunan Shalat Sunnah Tarawih" karya Shabri Shaleh Anwar mengukuhkan status sunnah muakkad ini, mengarahkan umat muslim untuk senantiasa berupaya melaksanakannya.
Pendapat yang menyatakan sholat Tarawih tidak harus selalu di masjid, melainkan dapat dikerjakan di rumah, juga didukung oleh beberapa referensi. Prof. Wahbah Az-Zuhaili dalam "Fiqhul Islam wa Adillatuhu" menjelaskan hal tersebut, mengingatkan bahwa esensi ibadah terletak pada niat dan kesungguhan hati, bukan semata-mata pada lokasi pelaksanaannya. Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA, istri Rasulullah SAW, menguatkan pandangan ini. Hadits tersebut menceritakan bagaimana Rasulullah SAW pada awalnya melaksanakan sholat Tarawih di masjid, diikuti banyak jamaah. Namun, pada malam-malam berikutnya, beliau tidak lagi keluar untuk memimpin sholat Tarawih di masjid. Beliau khawatir jika sholat Tarawih diwajibkan, menunjukkan kehati-hatian Rasulullah SAW dalam menjaga agar ibadah tetap bersifat sunnah dan tidak memberatkan umatnya. Aisyah RA menuturkan, "Sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam sholat di masjid, lalu banyak orang sholat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jemaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah SAW justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, ‘Sungguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila sholat ini diwajibkan pada kalian.’ Sayyidah ‘Aisyah berkata, ‘Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan." (HR Bukhari dan Muslim) Ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW lebih mengutamakan kemudahan dan kenyamanan umatnya dalam beribadah.
Waktu Pelaksanaan Sholat Tarawih:
Waktu pelaksanaan sholat Tarawih, sebagaimana dijelaskan dalam "Tuntunan Shalat Lengkap dan Benar" karya Neni Nuraeni, adalah setelah sholat Isya hingga menjelang waktu Subuh. Namun, praktik umum di masyarakat cenderung melaksanakannya langsung setelah sholat Isya, terutama dalam bentuk sholat berjamaah di masjid. Hal ini didorong oleh beberapa faktor, di antaranya adalah keinginan untuk memanfaatkan waktu malam yang lebih khusyuk untuk beribadah dan juga untuk mengikuti sholat berjamaah yang lebih meriah dan bermakna.
Tata Cara Sholat Tarawih dan Perbedaan Pendapat Ulama:
Jumlah rakaat sholat Tarawih menjadi salah satu poin yang menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa sholat Tarawih terdiri dari delapan rakaat, ditambah tiga rakaat sholat Witir, merujuk pada kebiasaan Rasulullah SAW. Riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan sholat sunnah malam hari lebih dari sebelas rakaat, baik di bulan Ramadhan maupun bulan lainnya. Ini menjadi dasar bagi sebagian ulama untuk menganjurkan pelaksanaan sholat Tarawih dengan jumlah rakaat yang lebih sedikit.
Namun, pendapat lain yang lebih populer di kalangan mayoritas ahli fiqih, termasuk ulama dari mazhab Hanafiyah, Hanabilah, dan Syafi’iyah, menganjurkan sholat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat ditambah tiga rakaat sholat Witir. Pendapat ini bersandar pada riwayat Tirmidzi yang menyebutkan bahwa pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, umat Islam menjalankan sholat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat. Perbedaan ini menunjukkan kekayaan dan dinamika pemahaman dalam ajaran Islam, mengingatkan bahwa keutamaan ibadah tidak selalu terikat pada jumlah rakaat, melainkan pada niat, khusyuk, dan keikhlasan dalam menjalankannya.
Tata Cara Sholat Tarawih 8 Rakaat:
Berikut tata cara pelaksanaan sholat Tarawih 8 rakaat (4 salam) berdasarkan "Buku Pintar Agama Islam" karya Abu Aunillah Al-Baijury dan "Panduan Sholat untuk Perempuan" karya Nurul Jazimah:
-
Niat: Niat merupakan pondasi utama dalam setiap ibadah. Niat sholat Tarawih 8 rakaat dengan 4 kali salam dibaca dalam hati sebelum memulai sholat. Contoh bacaan niat dalam bahasa Arab dan latin beserta artinya telah disebutkan dalam sumber tersebut. Penting untuk memastikan niat yang tulus dan ikhlas hanya kepada Allah SWT.
-
Takbiratul ihram: Memulai sholat dengan takbiratul ihram, yaitu mengucapkan "Allahu Akbar".
-
Doa iftitah: Membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram. Doa ini merupakan doa pembuka sholat yang berisi pujian dan permohonan kepada Allah SWT.
-
Membaca Al-Fatihah dan surah pendek: Membaca surat Al-Fatihah pada setiap rakaat, diikuti dengan membaca surat pendek dari Al-Quran. Pemilihan surat pendek dapat disesuaikan dengan kemampuan dan waktu yang tersedia.
-
Rukuk: Melakukan gerakan rukuk dengan khusyuk dan benar.
-
I’tidal: Berdiri tegak setelah rukuk, kembali ke posisi berdiri.
-
Sujud: Melakukan gerakan sujud dengan khusyuk dan benar.
-
Duduk di antara dua sujud: Duduk di antara dua sujud, membaca tasbih dan doa.
-
Sujud kedua: Melakukan gerakan sujud kedua.
-
Salam: Menyampaikan salam setelah menyelesaikan setiap dua rakaat. Sholat Tarawih 8 rakaat dilakukan dengan 4 kali salam.
Tata Cara Sholat Tarawih 20 Rakaat:
Tata cara sholat Tarawih 20 rakaat (10 salam) hampir sama dengan sholat Tarawih 8 rakaat, hanya berbeda pada jumlah rakaat dan salam. Niat sholat Tarawih 20 rakaat juga dibaca dalam hati sebelum memulai sholat. Prosesnya tetap mengikuti urutan takbiratul ihram, doa iftitah, membaca Al-Fatihah dan surah pendek, rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan salam. Perbedaannya terletak pada pengulangan rangkaian gerakan tersebut hingga mencapai 20 rakaat dengan 10 kali salam.
Doa Setelah Sholat Tarawih:
Setelah menyelesaikan sholat Tarawih, umat muslim dianjurkan untuk membaca doa. Doa ini sering disebut sebagai doa kamilin, yang berisi permohonan ampunan, keberkahan, dan perlindungan dari Allah SWT. Doa kamilin yang panjang dan lengkap, dengan bacaan Arab dan latin beserta artinya, telah disebutkan dalam sumber tersebut. Doa ini merupakan penutup yang sempurna untuk ibadah sholat Tarawih, mengingatkan kembali pada pentingnya memohon kepada Allah SWT atas segala kebutuhan dan perlindungan.
Kesimpulannya, sholat Tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat, esensi ibadah ini terletak pada keikhlasan dan khusyuk dalam menjalankannya. Baik dilakukan secara individual maupun berjamaah, sholat Tarawih memberikan kesempatan yang berharga bagi umat muslim untuk meraih ampunan dan keberkahan di bulan suci ini. Dengan memahami hukum, waktu, tata cara, dan doa setelah sholat Tarawih, umat muslim dapat lebih maksimal dalam menjalankan ibadah ini dan meraih pahala yang berlimpah.