Sholat Qobliyah Jumat, sholat sunnah yang dikerjakan sebelum sholat Jumat, merupakan amalan sunnah yang memiliki keutamaan yang besar. Meskipun termasuk sholat sunnah mutlak—artinya dapat dikerjakan kapan saja—waktu pelaksanaannya yang ideal adalah sebelum pelaksanaan sholat Jumat, tepatnya antara azan dan iqamah, sebelum khatib naik mimbar untuk menyampaikan khutbah. Praktik ini telah dilakukan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW, yang terkadang mengerjakannya dua rakaat, dan terkadang empat rakaat, menunjukkan fleksibilitas dalam jumlah rakaatnya, asalkan dilakukan sebelum dimulainya khutbah. Tujuannya, tentu saja, untuk meraih pahala tambahan di hari Jumat yang mulia.
Memahami niat dan tata cara sholat Qobliyah Jumat merupakan hal krusial untuk memastikan kesahahan ibadah. Berikut uraian lengkap mengenai niat, tata cara, hukum, serta pandangan berbagai mazhab terkait sholat sunnah ini.
1. Niat Sholat Qobliyah Jumat:
Niat merupakan rukun sholat yang tak terpisahkan. Tanpa niat yang benar, sholat tidaklah sah. Berikut niat sholat Qobliyah Jumat, baik dua maupun empat rakaat, dalam bahasa Arab, Latin, dan artinya:
a. Niat Sholat Qobliyah Jumat Dua Rakaat:
- Arab: أُصَلِّي سُنَّةَ الْجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
- Latin: Ushalli sunnatul ju’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati qabliyyatan lillahi ta’ala.
- Artinya: "Saya niat sholat sunnah Jumat dua rakaat menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala."
b. Niat Sholat Qobliyah Jumat Empat Rakaat:
- Arab: أُصَلِّي سُنَّةَ الْجُمُعَةِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
- Latin: Ushalli sunnatul ju’ati arba’a rak’atin mustaqbilal qiblati qabliyyatan lillahi ta’ala.
- Artinya: "Saya niat sholat sunnah Jumat empat rakaat menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala."
Penting untuk diperhatikan bahwa pelafalan niat harus diucapkan dengan khusyuk dan memahami makna dari setiap kata yang diucapkan. Kejernihan niat akan meningkatkan kualitas ibadah dan kedekatan kita kepada Allah SWT.
2. Hukum dan Dalil Sholat Qobliyah Jumat:
Hukum sholat Qobliyah Jumat adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Pendapat ini didasarkan pada beberapa hadits dan ijma’ (kesepakatan) ulama. Salah satu dalil yang kuat adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dan Abu Sufyan, yang menceritakan kisah Sulaik al-Ghathfani yang datang terlambat ke masjid saat Nabi Muhammad SAW sedang berkhutbah. Nabi SAW bertanya kepadanya apakah ia telah sholat dua rakaat sebelum datang. Ketika Sulaik menjawab belum, Nabi SAW memerintahkannya untuk sholat dua rakaat sebelum duduk mendengarkan khutbah, bahkan menganjurkan untuk mempercepat sholat tersebut. Hadits ini menunjukkan anjuran kuat untuk melaksanakan sholat Qobliyah Jumat.
Perbedaan pendapat muncul dalam hal jumlah rakaat yang dianjurkan. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa minimal dua rakaat dan maksimal empat rakaat. Perbedaan pendapat ini lebih kepada preferensi personal dan tidak membatalkan kesunnahan sholat Qobliyah Jumat itu sendiri.
3. Pandangan Ulama Berbagai Mazhab:
Berbagai mazhab memiliki pandangan yang sedikit berbeda mengenai sholat Qobliyah Jumat, terutama terkait jumlah rakaat yang dianjurkan:
-
Mazhab Hanafi: Mazhab Hanafi cenderung menganjurkan sholat Qobliyah Jumat sebanyak dua rakaat. Namun, mengerjakan empat rakaat juga diperbolehkan dan dianggap lebih utama.
-
Mazhab Maliki: Mazhab Maliki juga menganjurkan dua rakaat, namun empat rakaat juga diperbolehkan. Mereka menekankan pentingnya mengerjakan sholat ini sebelum khutbah Jumat dimulai.
-
Mazhab Syafi’i: Mazhab Syafi’i cenderung menganjurkan empat rakaat, mengingat kesamaan sholat Jumat dengan sholat Zuhur yang disunnahkan empat rakaat sebelum dan sesudahnya. Namun, dua rakaat juga tetap sah dan diterima.
-
Mazhab Hanbali: Mazhab Hanbali memiliki pandangan yang mirip dengan mazhab Syafi’i, yaitu lebih menganjurkan empat rakaat, namun dua rakaat tetap diperbolehkan.
Perbedaan pendapat ini tidak mengurangi keutamaan sholat Qobliyah Jumat. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan melaksanakan sholat tersebut dengan khusyuk sebelum khutbah Jumat dimulai. Penting untuk diingat bahwa setiap mazhab memiliki dalil dan argumentasi masing-masing yang perlu dikaji lebih dalam bagi yang ingin mendalami perbedaan tersebut.
4. Tata Cara Melaksanakan Sholat Qobliyah Jumat:
Tata cara sholat Qobliyah Jumat pada dasarnya sama dengan tata cara sholat sunnah lainnya, khususnya sholat sunnah rawatib. Berikut langkah-langkahnya:
-
Berniat: Membaca niat dengan khusyuk sesuai dengan jumlah rakaat yang dipilih (dua atau empat rakaat).
-
Takbiratul Ihram: Memulai sholat dengan takbiratul ihram, yaitu mengucapkan "Allahu Akbar".
-
Membaca Doa Iftitah: Membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram.
-
Membaca Surat Al-Fatihah dan Surat Lainnya: Membaca surat Al-Fatihah pada setiap rakaat, dan diikuti dengan membaca surat pendek lainnya.
-
Ruku’ dan Sujud: Melaksanakan ruku’ dan sujud dengan benar dan khusyuk.
-
Duduk di antara Dua Sujud: Duduk di antara dua sujud dengan tenang dan khusyuk.
-
Salam: Menutup sholat dengan salam ke kanan dan ke kiri.
Seluruh gerakan dan bacaan dalam sholat Qobliyah Jumat harus dilakukan dengan khusyuk dan penuh kesadaran, mengingat sholat merupakan ibadah langsung kepada Allah SWT. Ketepatan dalam menjalankan setiap rukun dan sunnah sholat akan menambah nilai ibadah kita.
5. Keutamaan Sholat Qobliyah Jumat:
Selain sebagai amalan sunnah yang dianjurkan, sholat Qobliyah Jumat juga memiliki beberapa keutamaan, antara lain:
-
Mendapatkan pahala tambahan: Sholat sunnah, termasuk Qobliyah Jumat, akan menambah pahala dan ketaatan kita kepada Allah SWT.
-
Menambah kekhusyukan dalam sholat Jumat: Melaksanakan sholat Qobliyah Jumat dapat membantu kita untuk lebih khusyuk dan fokus dalam menjalankan sholat Jumat.
-
Menjadi bekal di hari akhirat: Setiap amal kebaikan, termasuk sholat sunnah, akan menjadi bekal yang berharga di hari akhirat kelak.
-
Menunjukkan ketaatan dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW: Mengikuti sunnah Nabi SAW, termasuk sholat Qobliyah Jumat, menunjukkan ketaatan dan kecintaan kita kepada beliau.
Kesimpulannya, sholat Qobliyah Jumat merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan sebelum sholat Jumat. Dengan memahami niat, tata cara, hukum, dan keutamaannya, kita dapat melaksanakan sholat ini dengan benar dan meraih pahala yang besar dari Allah SWT. Semoga uraian ini bermanfaat bagi para pembaca dalam meningkatkan kualitas ibadah dan ketaqwaan kepada Allah SWT.