Jakarta, 31 Desember 2024 – Sertifikasi halal bukan sekadar seremonial keagamaan, melainkan kunci strategis bagi peningkatan omzet dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Hal ini terungkap dari kesaksian sejumlah pengusaha dari berbagai sektor dan wilayah di Indonesia yang kompak mengakui dampak positif sertifikasi halal terhadap bisnis mereka. Dari penjual es krim di Bekasi hingga produsen mie di Bali, sertifikasi halal telah terbukti menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Kisah Sukses Para Pengusaha:
Iis Ismiati, pemilik usaha es krim Pelangi di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan transformasi bisnisnya pasca-mendapatkan sertifikasi halal. Lima tahun menekuni usahanya, Iis merasakan lonjakan penjualan yang signifikan. "Alhamdulillah, yang awalnya hanya berjualan di tempat, sekarang sudah berkembang, ada sembilan sekolah yang saya suplai dalam setahun terakhir," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah. Lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan pasar muslim di lingkungan pesantren dan sekolah, sertifikasi halal telah memberinya kepercayaan diri untuk memperluas jangkauan pemasaran. Keberhasilan Iis menjadi bukti nyata bahwa sertifikasi halal bukan hanya sebatas pemenuhan regulasi, melainkan strategi bisnis yang efektif.
Hikmat, pengusaha kue asal Bandung, mengungkapkan sentimen serupa. Ia merasakan peningkatan penjualan yang signifikan setelah produknya tersertifikasi halal. Akses ke jaringan ritel modern menjadi pintu gerbang baru bagi pertumbuhan bisnisnya. "Setelah bersertifikat halal, alhamdulillah ada peningkatan penjualan. Pelanggan pun sangat senang karena tahu sudah halal. Omset juga meningkat karena sekarang produk saya bisa diterima di toko-toko modern," tuturnya. Kisah sukses Hikmat menunjukkan bagaimana sertifikasi halal membuka peluang penetrasi pasar yang lebih luas dan menguntungkan.
Nurhayati, pemilik usaha bakso malang di Depok yang telah berdiri sejak 1996, menegaskan manfaat besar sertifikasi halal bagi bisnisnya. "Buat saya, manfaatnya sangat besar sekali dan berpengaruh pada penjualan kami, dan tentunya lebih ramai dari sebelumnya. Apalagi saya selalu mengikuti bazar-bazar, dan itu sangat penting buat konsumen. Itu meyakinkan konsumen bahwa produk kita sudah bersertifikat halal," ungkap Nurhayati. Kepercayaan konsumen yang terbangun melalui sertifikasi halal menjadi faktor kunci keberhasilannya dalam mempertahankan dan mengembangkan bisnis selama puluhan tahun.
Argen, produsen mie di Denpasar, Bali, mengungkapkan kemudahan yang didapatkannya dalam memasarkan produk setelah memperoleh sertifikasi halal. Ia bahkan memuji proses sertifikasi yang cepat dan mudah, berkat fasilitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). "Terima kasih sudah dibantu mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH, ternyata gampang dan cepat. Alasan saya bikin (mengurus sertifikat halal) karena memudahkan pemasaran juga," katanya. Pengalaman Argen menunjukkan keberhasilan program pemerintah dalam mempermudah akses sertifikasi halal bagi UMKM.
Dampak positif sertifikasi halal tidak hanya dirasakan oleh sektor kuliner. Anisa Wijayanti, pengusaha pemotongan unggas di pasar induk Cianjur, mengungkapkan bahwa sertifikasi halal telah meningkatkan kualitas produk dan kemajuan usahanya. "Sertifikat halal membuat produk kami lebih bagus dan berkembang lebih pesat lagi, dan terjamin kehalalannya. Program sertifikat halal ini sangat penting, jadi menunjang konsumen kita juga agar dia percaya sama kita apakah produk kita halal atau tidak. Kan, kalau ada label halalnya maka ini membuat lebih nyaman," jelasnya. Hal ini membuktikan bahwa sertifikasi halal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk, bahkan di sektor non-kuliner.
Zaki, pemilik Kafe JSR (Jurus Sehat Rempah) di Bekasi, menambahkan dimensi lain dari manfaat sertifikasi halal. Bagi kafe yang mengusung konsep hidup sehat ini, sertifikasi halal tidak hanya menjamin kenyamanan konsumen, tetapi juga memberikan ketenangan bagi pengusaha. "Alhamdulillah setelah kita mendapatkan sertifikat halal, maka kita menjadi lebih nyaman untuk berjualan, terutama membuat customer menjadi lebih merasa nyaman dan aman untuk membeli produk-produk kami," tutur Zaki. Ia menekankan pentingnya langkah berani dalam memasarkan produk halal dan thoyyib untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Sertifikasi Halal: Nilai Tambah Ekonomi dan Jaminan Kualitas
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan standar yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi produk. "Pengakuan para pengusaha di berbagai daerah berbeda itu membuktikan bahwa sertifikasi halal itu sangat penting mengingat standar halal menjadi jaminan kualitas dan kehalalan sekaligus memberikan nilai tambah secara ekonomis bagi para pengusaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk mereka," ungkap Babe Haikal.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal sejalan dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi perlindungan konsumen, menjamin ketersediaan produk halal, dan mendorong peningkatan daya saing produk di pasaran. Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, melainkan representasi komitmen terhadap kualitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap standar halal yang diakui secara nasional dan internasional.
Kesimpulan:
Kesaksian para pengusaha di atas secara gamblang menunjukkan dampak positif dan signifikan dari sertifikasi halal terhadap pertumbuhan bisnis UMKM di Indonesia. Sertifikasi halal terbukti meningkatkan omzet, memperluas akses pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi. Program pemerintah dalam mempermudah akses sertifikasi halal patut diapresiasi sebagai langkah strategis dalam mendukung kemajuan UMKM dan perekonomian nasional. Ke depan, peningkatan sosialisasi dan edukasi tentang manfaat sertifikasi halal perlu terus digalakkan untuk mendorong lebih banyak UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dan merasakan dampak positifnya bagi bisnis mereka. Sertifikasi halal bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan bagi UMKM yang ingin bersaing dan berkembang di pasar yang semakin kompetitif. Hal ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia.