ERAMADANI.COM – Kasus sengketa lahan yang melibatkan PT Sentul City Tbk dengan Warga Desa Bojong Koneng mulai menemui titik terang. Kedua belah pihak mengaku telah sepakat untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Tim Kuasa Hukum Koalisi Warga Bojong Koneng, Nafirdo Ricky mengatakan saat ini sudah ada iktikad baik dari Sentul City. Namun, belum ada kesepakatan damai secara tertulis dari kedua belah pihak.
Sentul City maupun Warga Desa Bojong Koneng masih menjalani proses mediasi guna mencari jalan keluar terhadap kasus sengketa lahan tersebut. Menurut Nafirdo, upaya mediasi tersebut sudah beberapa kali dilakukan dalam sepekan terakhir.
“Kita seminggu belakangan ini udah beberapa kali ketemu. Ibaratnya baru sowan antara mereka dengan kita. Baru bertemu aja untuk berbicara. Belum ada hitam di atas putih,” ujarnya ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (12/10).
Dalam perjanjian kesepakatan damai tersebut, Nafirdo bakal mendorong Sentul City terkait pemenuhan hak atas tanah bagi seluruh warga desa setempat.
Setelahnya, barulah diupayakan penyelesaian sengketa lahan bagi masyarakat pendatang yang telah membeli dan menempati tanah selama belasan hingga puluhan tahun dari warga asli dengan status oper alih garapan lahan.
“Poin pertama yang kami utamakan itu warga asli yang tinggal turun temurun di situ mendapatkan haknya dan tidak boleh diganggu gugat oleh Sentul City. Itu yang kami kedepankan,” jelasnya.
Konsep Hijau
Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyebut Sentul City telah menerima masukan untuk melakukan pembangunan dengan konsep Green Village pada kawasan tersebut.
“Hak atas tanah Rocky Gerung dan warga tidak diganggu, lalu akan dibangun Green Village dalam perspektif lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat lokal,” ujarnya.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Presiden Komisaris Sentul City, Basaria Panjaitan mengatakan konsep tersebut sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengembangkan kawasan sesuai rencana induk yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Semua terintegrasi dalam master plan kami. Konsep green living ini menjadi bagian dari pengembangan bisnis kami ke depan,” jelasnya ketika dikonfirmasi.
Menurut Basaria, melalui konsep green living, akan tercipta keseimbangan lingkungan antara wilayah yang dibangun Sentul City dengan masyarakat yang menjadi tetangga Sentul City.
“Lebih maju kampungnya. Output-nya kualitas kehidupan masyarakat sekitar kita meningkat. Dengan begitu, keseimbangan lingkungan ini akan melahirkan harmonisasi,” terangnya.