ERAMADANI.COM, DENPASAR – Anggota Komisi IV DPD RI Dapil Bali H. Bambang Santoso dan Ombudsman RI Perwakilan Bali Menjalin Sinergi dalam Pengawasan Pelayanan Publik dan Program Bantuan Pemerintah Selama Pandemik Covid-19
Senator DPD RI/MPR RI Dapil Bali H. Bambang Santoso, Selasa (05/04/2020) kemarin, melaksanakan salah satu tugas dan kewenangannya di Komite IV sebagai Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dengan melakukan kunjungan ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk memastikan efektifitas fungsi dan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga pengawasan terhadap pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Khususnya dalam penanganan dampak sosial, ekonomi, kesehatan, keamanan, dan sektor-sektor yang lain akibat wabah Covid-19.
Senator HBS secara tegas menyampaikan agar melalui lembaga ini atau Ombudsman masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Ketika mengadukan adanya praktik-praktik penyelewengan, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan diskriminasi.
Terkait pelayanan publik dan pelaksanaan program bantuan pemerintah selama pandemik Covid-19 berlangsung di Bali.
Layanan Posko Ombudsman Bali
Dalam keterangannya, Ketua Ombudsman Bali menyampaikan telah membuka Posko Pengaduan Daring Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 secara online yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat melalui saluran telephone, WA, maupun email.
Adapun layanan yang dapat diadukan dan ditindaklanjuti antara lain:
- Jaring Pengaman Sosial (JPS)
Meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), BLT, BPNT, Program Kartu Pra Kerja, dan Tarif Listrik. - Kesehatan
Layanan Kesehatan bagi korban dan masyarakat terdampak COVID-19 - Keuangan
Terkait kebijakan pemerintah dalam pemberian skema relaksasi pembayaran angsuran kredit selama masa pandemik COVID-19. - Transportasi
Terkait dengan pembatasan transportasi logistik dan komoditi lain yang sangat diperlukan masyarakat luas, serta kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. - Keamanan
Dalam hal memastikan bahwa masyarakat berhak mendapatkan rasa aman selama masa pandemik ini oleh pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia
Selain layanan melalui daring, masyarakat juga bisa datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali Jl. Kemenuh No. 1, Denpasar, atau bisa juga melakukan kontak ke nomor 0811 130 3737 dan email: covid19-bali@ombudsman.go.id
Bersama Ombudsman Senator HBS mengajak seluruh masyarakat Bali bersama-sama mengawasi pelayanan publik dan program bantuan pemerintah bagi masyarakat selama pandemik Covid-19. (HAD)