ERAMADANI.COM – Untuk mendorong pengelolaan Dana Desa dalam rangka percepatan Penanganan COVID-19 dan PPKM lebih transparan dan akuntabel, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng menggelar Workshop Hasil Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro di Desa.
Dihadiri oleh Sekda Buleleng, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Buleleng, dan perwakilan kepala desa dengan menerapkan protokol Kesehatan. Senator H. Bambang Santoso sebagai Komite IV DPD RI Dapil Bali menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah memberi dampak yang besar dari berbagai sektor, untuk itu pemerintah mengambil langkah memprioritaskan dana desa untuk penanganan pandemi Covid-19 melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Padat Karya Tunai Desa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Dana Desa merupakan salah satu instrumen pemerintah sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan PPKM mikro. Pengelolaan Dana Desa yang cepat, tepat dan terpadu sangat diperlukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu dalam pengelolaan Dana Desa perlu dilakukan evaluasi penyaluran dan penggunaanya.
Dalam hal ini Senator H. Bambang Santoso menjalankan fungsi sebagai anggota DPD RI Dapil Bali yaitu fungsi pengawasan serta pemantauan penggunaan dana desa bersama dengan BPKP dan Kemenkeu.
Semoga penyaluran dan penggunaan dana desa tepat sasaran karena dalam masa pandemi ini ada penyesuaian APBN/APBD terkait dengan pemulihan ekonomi nasional dari hasil evaluasi Daerah.