ERAMADANI.COM, JAKARTA – Senin (10/10/2020) kemarin, dalam rapat kerja Senator Anak Agung Gde Agung mengusulkan 26 Pasraman menjadi pusat pendidikan untuk agama Hindu.
Rapat kerja tersebut merupakan rapat kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Agama, yang berlangsung di ruang rapat PPUU lantai 3 gedung B DPD RI.
Kesempatan itu, dimanfaatkan oleh anggota DPD RI Perwakilan Bali, Anak Agung Gde Agung, mengusulakan pasraman sebagai lembaga pendidikan khusus bidang agama Hindu.
Lembaga ini merupakan alternatif, karena pendidikan agama Hindu yang diajarkan di sekolah formal dari tingkat sekolah dasar sampai dengan di sekolah tinggi agama Hindu.
Sebab, siswa yang tidak mendapatkan pendidikan agama di sekolah umum, mendapatkannya di pendidikan Pasraman. Hal ini menunjukan penting dan strategisnya pendidikan ini bagi siswa Hindu di seluruh Indonesia.
Usulkan 26 Pasraman Jadi Pusat Pendidikan
Adapun yang diusulkan oleh perwakilan dari Pulau Dewata ini kepada Menteri Agama Republik Indonesia adalah memberikan perhatian untus Pasraman.
Kementerian Agama RI agar memberikan perhatian terhadap eksistensi pasraman yang ada di Bali terkait pengakuan akan keberadaan pasraman tersebut dan perbaikan kesejahteraan SDM -nya dari Kemenag.
Pasraman yang ada di Bali mulai dari tingkat TK sampai dengan SMA (tingkat pratama widya, adi widya, madyama widya dan utama widya pasraman) yang saat ini berjumlah 26 pesraman.
Diusulkan oleh anggota DPD RI Perwakilan Bali, Anak Agung Gde Agung untuk menjadi pasraman negeri dan bisa menjadi pusat pendidikan pengembangan ajaran agama hindu, serta budi pekerti.
Pelestarian tradisi dan budaya bali sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara yang toleran dengan keberagaman.
Serta mampu menumbuh kembangkan sikap dan perilaku yang senantiasa menghormati keberagaman dan saling menghargai antar sesama.
Rencananya Pasraman ini akan dibangun mulai dari tingkat desa sampai dengan tingkat Kabupaten di Bali, agar pembangunan dapat menyeluruh.
Cikal bakal pendidikan Pasraman telah diundangkan dalam PP No. 55 Tahun 2007. Bahkan, embrionya sudah ada dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.
Tetapi aturan pelaksanaan UU ini belum ada. Bagai gayung bersambut, setelah tujuh tahun menunggu, Menteri Agama mengeluarkan aturan pelaksanaan melalui KMA tersebut.
Secara umum, pendidikan agama dan keagamaan di luar Isian, mengikuti program ini. Masih ada banyak model pendidikan agama dan keagamaan.
Nasib Para Guru Hindu
Selain mengusulkan Pasraman, Anak Agung Gde Agung juga menyampaikan nasib para guru Agama Hindu dan Penyuluh Agama Hindu, yang masih berstatus honorer.
Ia juga terhadap tenaga Penyuluh Agama Hindu dengan status Non ASN agar diperhatikan kesejahteraannya mulai dari tingkat penghasilan (gaji).
Penghasil yang mereka (Guru) peroleh masih belum layak bahkan masih jauh dari UMK yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Bali.
Saat ini secara faktual masih ditemukan tenaga Penyuluh Agama Hindu Non ASN dan Guru Agama Hindu honorer hanya menerima gaji sebesar 1 juta rupiah perbulan.
Patut diketahui di era sekarang peran kedua tenaga tersebut sangat diperlukan peran sertanya untuk mendidik generasi penerus bangsa.
Memiliki karakter moralitas yang baik sebagai warga negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945.
Diakhir pembicaraan anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Bali Anak Agung Gde Agung meminta kepada Menteri Agama RI untuk mengevaluasi atau mengkaji kembali.
Terutama pemberian tunjangan fungsional Guru Honorer Agama Hindu atau TFG yang dipandang masih sangat rendah yaitu sebesar dua ratus lima puluh ribu rupiah setiap bulan.
Sementara, implikasi dari pendidikan pasraman adalah: Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan, pembiayaan, dan program bagi siswa.
Kebutuhan akan SDM karena secara kelembagaan pendidikan pasraman akan berkembang. Tentu saja pembiayaan diperlukan seiring dengan penataan kelembagaan Pendidikan Pasraman.
Bak gayung bersambut usulan tersebut langsung ditanggapi oleh Menteri Agama RI dan akan ditindak lanjuti oleh sekjennya untuk menangapai.
Bahkan tak perlu menunggu waktu lama, sekjennya langsung menyatakan akan menyiapkan anggaran untuk Pasraman yang ada di Bali. (HAD)