Jakarta – Ungkapan "sakinah, mawaddah, warahmah" telah menjadi doa dan harapan sakral yang senantiasa dipanjatkan dalam setiap pernikahan umat Islam. Lebih dari sekadar ungkapan formal dalam khutbah pernikahan, undangan, atau doa restu, ketiga kata tersebut merepresentasikan cita-cita luhur sebuah ikatan suci yang berakar kuat pada ajaran Islam, sebagaimana tersirat dalam Surah Ar-Rum ayat 21:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."
Ayat tersebut dengan tegas menunjuk pada tiga elemen kunci – sakinah, mawaddah, dan rahmah – sebagai tujuan utama sebuah pernikahan yang diridhoi Allah SWT. Ketiga unsur ini, jika terwujud secara harmonis, akan membentuk pondasi rumah tangga yang ideal, penuh kebahagiaan, dan keberkahan. Pemahaman mendalam terhadap makna masing-masing kata menjadi krusial dalam membangun dan merawat kehidupan berumah tangga yang diidamkan.
Sakinah: Ketenangan Jiwa yang Membangun Keharmonisan
Kata "sakinah" berasal dari akar kata bahasa Arab "sakana" (سَكَنَ), yang berarti tenang, tenteram, damai, dan aman. Lebih dari sekadar absennya konflik, sakinah merepresentasikan suasana hati yang tenang dan harmonis di dalam keluarga. Setiap anggota keluarga merasa dihormati, dipahami, dan terlindungi dalam lingkungan yang penuh rasa aman dan kasih sayang.
Suasana sakinah tercipta melalui komitmen bersama antara suami dan istri untuk saling menghargai, mengutamakan kelembutan dalam berkomunikasi, dan menghindari perselisihan yang tidak perlu. Keharmonisan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor penting, di antaranya: kesamaan visi dan misi dalam kehidupan berumah tangga, komunikasi yang efektif dan terbuka, kepercayaan yang kokoh, penetapan batasan yang jelas dalam hubungan, serta pencegahan kecemburuan yang berlebihan dan perilaku yang menyimpang dari norma agama dan moral.
Sebaliknya, kekurangan sakinah dalam rumah tangga akan memunculkan konflik yang berkepanjangan. Rasa curiga, ketidakpercayaan, dan perdebatan yang tak berujung akan mengikis keharmonisan dan mengancam keutuhan keluarga. Jika salah satu pihak terus-menerus menanamkan benih ketidakpercayaan atau membiarkan pengaruh luar mengganggu kehidupan rumah tangga, maka sakinah akan sulit terwujud, bahkan dapat berujung pada perpisahan.
Mawaddah: Cinta Kasih yang Mendidihkan Kehidupan Berumah Tangga
"Mawaddah" berasal dari akar kata bahasa Arab "wadda" (وَدَّ), yang berarti cinta yang mendalam dan kasih sayang. Mawaddah menggambarkan hubungan suami istri yang dipenuhi dengan cinta kasih yang tulus dan abadi, cinta yang tetap terjaga dan tumbuh seiring berjalannya waktu, tak lekang oleh ujian dan cobaan hidup. Mawaddah merupakan pilar utama dalam membangun keluarga yang bahagia dan harmonis dalam ajaran Islam.
Dalam praktiknya, mawaddah terwujud melalui berbagai ekspresi cinta kasih, seperti pemberian hadiah, penghargaan terhadap kelebihan pasangan, komunikasi yang jujur dan terbuka, serta sikap perhatian dan kepedulian yang tulus. Cinta dalam mawaddah bukan hanya sekadar emosi sesaat, melainkan termanifestasi dalam tindakan nyata yang menunjukkan kasih sayang dan komitmen yang mendalam. Kehadiran mawaddah menciptakan suasana rumah tangga yang hangat, penuh kasih sayang, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh anggota keluarga.
Namun, mawaddah bukanlah sesuatu yang datang secara instan. Ia membutuhkan proses yang panjang, melibatkan pengorbanan, kesabaran, dan penghargaan dari kedua belah pihak. Pasangan yang terikat oleh mawaddah akan saling mendukung dalam suka dan duka, bersama-sama menghadapi tantangan hidup, dan saling menguatkan dalam menghadapi kesulitan. Ketiadaan mawaddah akan membuat hubungan rumah tangga rapuh, rentan konflik, dan mudah hancur, seperti yang sering dipicu oleh perselingkuhan atau ketidakharmonisan yang berkepanjangan.
Warahmah: Rahmat Ilahi yang Menyelubungi Keluarga Sakinah
"Warahmah" atau lebih tepatnya "wa rahmah" (وَرَحْمَة), berasal dari kata "rahmah" (رَحْمَة), yang berarti kasih sayang, rezeki, ampunan, dan karunia Allah SWT. Warahmah menjadi inti dari hubungan rumah tangga yang diridhoi Allah SWT. Dalam perspektif Islam, keluarga yang dibangun atas dasar rahmah akan mendapatkan limpahan rahmat dan keberkahan dari-Nya.
Untuk menciptakan keluarga yang penuh rahmah, pasangan suami istri harus senantiasa menanamkan nilai kasih sayang yang tulus, bukan hanya dalam bentuk romantisme, tetapi juga dalam bentuk dukungan emosional, pemahaman yang mendalam, dan saling menutupi kekurangan. Allah SWT akan memberikan karunia yang melimpah bagi keluarga yang dijalani dengan penuh rahmah, termasuk ketenangan jiwa, kebahagiaan, dan keberkahan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, keluarga yang penuh rahmah tidak tercipta secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari proses panjang yang membutuhkan usaha untuk saling memahami, saling memaafkan, dan terus berusaha memperbaiki hubungan. Membangun empati, kesabaran, dan keikhlasan adalah kunci untuk mewujudkan warahmah dalam kehidupan berumah tangga.
Doa Sakinah, Mawaddah, Warahmah: Harapan Menuju Jannah
Doa merupakan ungkapan harapan dan permohonan kepada Allah SWT agar rumah tangga dilimpahi keberkahan. Doa untuk mendapatkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah (sering disingkat Samawa) menjadi doa yang umum dipanjatkan dalam pernikahan. Doa ini seringkali dilengkapi dengan ungkapan "till jannah" (hingga surga), menunjukkan harapan agar kebahagiaan dan keharmonisan rumah tangga tersebut terjaga hingga akhirat. Gabungan "sakinah, mawaddah, warahmah till jannah" merupakan doa yang sempurna, melambangkan harapan akan kehidupan rumah tangga yang penuh cinta, kasih sayang, dan ketenangan hingga ke surga.
Doa tersebut, baik dalam bahasa Arab maupun terjemahannya, mengungkapkan kerinduan akan keluarga yang bahagia dan harmonis, keluarga yang menjadi tempat berlindung dan penyejuk hati, serta menjadi teladan bagi orang-orang yang bertakwa. Doa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga dan merawat ikatan pernikahan dengan penuh cinta, kesabaran, dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Kesimpulannya, sakinah, mawaddah, warahmah hingga jannah bukanlah sekadar ungkapan, tetapi merupakan cita-cita luhur dan harapan suci dalam pernikahan Islami. Memahami makna dan esensi dari ketiga unsur tersebut menjadi kunci utama dalam membangun dan membina rumah tangga yang bahagia, harmonis, dan diridhoi Allah SWT, sebuah perjalanan panjang menuju surga-Nya. Ketiga unsur ini saling berkaitan dan saling mendukung, membentuk kesatuan yang utuh dalam menciptakan kehidupan berumah tangga yang ideal dan penuh keberkahan. Dengan komitmen, kesabaran, dan keikhlasan, setiap pasangan dapat berusaha untuk mewujudkan impian suci ini dalam kehidupan nyata.