ERAMADANI.COM, DENPASAR – Jumat (27/03/2020) kemarin, sejumlah pejabat daerah melakukan rapat terkait penanganan Rumah Sakit (RS) Isolasi khusus covid-19 di Provinsi Bali yang di gelar di gedung Jaya Sabha, Denpasar.
Dalam rapat tersebutm terlihat Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. A.A Raka Sudewi didampingi Wadir Pelayanan Medik RS PTN Unud menghadiri undangan Gubernur Bali.
Rapat tersebut membahas penugasan Rumah Sakit PTN Unud menjadi Rumah Sakit Isolasi Khusus Penanganan Covid 19.
Turut hadir dalam rapat yakni Wakil Gubernur, Sekda Provinsi Bali, Kadis Kesehatan dan Kepala BPBD Provinsi Bali.
Dalam rapat tersebut menghasilkan bahwa RS PTN Unud mendapat tugas mulia dari Gubernur Bali untuk melaksanakan tugas khusus perawatan PDP dan Pasien Positif Covid-19.
Segala biaya dalam penyelenggaraan tugas ini dibebankan pada APBD Semesta Berencana Pemerintah Provinsi Bali.
Hal ini untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 dimana memerlukan RS yang secara khusus menangani perawatan pasien PDP maupun positif Covid-19.
Rektor Unud menyampaikan bahwa dengan ditugaskannya RS PTN Unud sebagai RS isolasi khusus ini menjadi lebih baik kedepanya.
Sehingga untuk sementara waktu tidak akan menerima pasien non Covid-19 dan masyarakat dihimbau untuk mencari RS lainnya hingga pandemi Covid-19 ini berakhir.
Saat ini, sedang dilaksanakan persiapan-persiapan dan diharapkan dalam satu pekan kedepan sudah siap, dan akan diinformasikan kemudian.
Terus memperketat karantina bagi pekerjan yang pulang dari luar negeri terutama yang baru pulang dari 10 negara terjangkit yang telah diumumkan pemerintah. (HAD)