ERAMADANI.COM – Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama ( Kemenag ) sepakat menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini menjadi Rp90,5 juta. Angka tersebut turun Rp8,3 dari usulan Kemenag sebelumnya. Komponen biaya apa saja yag dipangkas?
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyebutkan hampir semua komponen biaya haji bisa ditekan. Sebutlah biaya penerbangan Indonesia-Arab Saudi, hotel, dan masyair
“Jadi komponen penerbangan itu kita bisa irit, yang awalnya Rp33,9 juta menjadi Rp32,6 juga. Hotel yang awalnya SAR4,600 bisa turun sampai SAR4,220 dan biaya masyair yang awalnya SAR5.600 diturunin di angka SAR4.700,” kata Kahfi Rabu (15/2/2023) malam.
Melansir dari sindonews.com, Politikus PAN ini melanjutkan, konsumsi pun turun dari sebelumnya SAR18,5 menjadi SAR17,5 per jamaah. Namun, ada catatan yang diberikan Komisi VIII DPR bahwa dengan segala upaya melakukan efisiensi penyelenggaraan haji tetap memaksimalkan pelayanan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Haji pada Selasa (14/2/2023), Komisi VIII DPR dan Kemenag telah menghapus sejumlah komponen Bipih, seperti pengadaan gelang jamaah haji senilai Rp5,5 miliar, biaya perjalanan umum di Arab Saudi, biaya penyelenggaraan di dalam negeri, komponen biaya cadangan di Mekkah dan Madinah, pengurusan dokumen, hingga pembinaan jamaah di Indonesia dan Arab Saudi.