ERAMADANI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) partai politik peserta Pemilu 2024, termasuk Pilpres, pada Kamis (7/3/2024). Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mencatatkan pengeluaran tertinggi sebesar Rp506,89 miliar.
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menempati posisi kedua dengan pengeluaran sejumlah Rp207,57 miliar. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memiliki pengeluaran sebesar Rp49,34 miliar.
Anggota KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa penyampaian LPPDK dilakukan dalam batas waktu 15 hari setelah pemungutan suara, yaitu mulai 23-29 Februari 2024. Laporan tersebut memuat informasi keuangan mengenai seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran yang digunakan oleh peserta pemilu untuk mendanai kegiatan kampanye.
“Fasilitasi proses penyampaian laporan dana kampanye peserta pemilu presiden dan wakil presiden, partai politik tingkat pusat, dan calon anggota DPD kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) dilakukan oleh KPU Republik Indonesia,” kata Idham.
Melansir dari tirto.id, Idham juga menyebut bahwa untuk partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta peserta pemilu lokal Aceh, fasilitasi penyampaian laporan dana kampanye dilakukan oleh KPU provinsi dan Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh).
Berikut adalah rincian pengeluaran beserta pendapatan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 berdasarkan data KPU per 29 Februari 2024, pukul 23.59 WIB:
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Penerimaan: Rp49.341.955.140,-
- Pengeluaran: Rp49.340.397.060,00
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
- Penerimaan: Rp208.206.048.243,-
- Pengeluaran: Rp207.576.558.270,-
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD
- Penerimaan: Rp506.894.823.260,20
- Pengeluaran: Rp506.892.847.566,66