ERAMADANI.COM – Grup Bajing Kids, yang berisikan remaja belasan tahun atau anak baru gede (ABG), terlacak oleh polisi karena pesta minuman keras di jalan Dewi Sri, Kuta, Bali.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, membenarkan adanya video yang beredar dan langsung melakukan penyelidikan. Peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan diambil pada Sabtu, 15 Juli 2023, di Vila Amansmara jalan Dewi Sri Kuta, Badung.
Grup Bajing Kids terdiri dari 41 anak pelajar SMP dan SMA di Denpasar dan Badung. Kejadian ini juga telah diketahui oleh pihak sekolah. Polisi akan segera menerjunkan Binmas untuk memberikan pembinaan kepada mereka.
“Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing Kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerjasama dengan pihak terkait,” kata Kapolresta.
Melansir dari bali.suara.com, Polisi juga akan memanggil anak-anak kelompok Bajing Kids bersama dengan orang tua mereka. Dalam upaya bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, Pengawas sekolah, pihak sekolah, dan Majelis Desa Adat, mereka akan memberikan imbauan dan sanksi jika diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Video grup Bajing Kids yang viral di media sosial telah menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan di grup Whatsapp (WA) selama dua hari terakhir. Para remaja dalam grup tersebut terdiri dari anak-anak SMP dan SMA, dan mereka membayar biaya sebesar Rp50.000 untuk ikut bergabung.