ERAMADANI.COM, DENPASAR – Berkembangnya problematika bermedia sosial dan dampaknya bagi tumbuh kembang anak, tak henti hentinya Binmas Polda Bali menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya paham radikal dan kekerasan terhadap wanita dan anak di lingkungan sekolah pada Senin, (10/2/2020) kemarin.
Acara yang berlangsung pukul 09.00 hingga15.00 WITA yang bertempat di Gedung Ir. Soekarno Jalan Sudirman Kabupaten Jembrana Bali.
FGD: Problematika Bermedia Sosial dan Perkembangan Anak
Dalam kegiatan FGD ini turut hadir yaitu dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2 TP2A), Lembaga Pemerhati dari Kementrian Hukum dan Ham Denpasar.
Sementara narasumbernya adalah Kepala Dinas Kementrian Informasi (Kemeninfo) Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiartha, SSTP., M.Si., Dr. Paramita Soesatyo Dewi Kepala Poliklinik Polres Jembrana.
Diikuti Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Jembrana Iptu. I Made Suharta Wijaya, dan moderator kegiatan FGD ini, AKP. Benny Nikijuluw, S.H.
Ia selaku Kepala Seksi Bimbingan Pengaturan Masyarakat (Kasibinturmas) Sub Direktorat Pembinaan Ketertiban Sosial (Subditbintibsos) Dit Binmas Polda Bali.
Kemudian untuk peserta dari Perwakilan Elemen Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Komite orang tua siswa, SMA Negeri 1 Negara, SMA TP 45 Negara, SMA Negeri 2 Negara.
Saka Bhayangkara Polres Jembrana, Guru Bimbingan Konseling, Tokoh Pemuda, Kanit Binmas Polsek dan Perwakilan Bhabinkamtibmas, total para Audiens atau peserta yang hadir sebanyak 70 orang.
Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan FGD ini Kepala Sub Direktorat Pembinaan Ketertiban Sosial (Kasubdit Bintibsos) AKBP. Drs. Moh. Asharianto, M.M., yang mewakili Direktur Binmas Polda Bali.
Ia mengatakan mengucapkan terima kasih yang sedalam dalamnya kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kita semua masih di berikan nafas kehidupan dan kesehatan untuk bisa mengikuti kegiatan ini.
Tak hanya itu ucapan Terima Kasih juga dihaturkan kepada para Narasumber, Para Stake Holder, para Tokoh Masyarakat dan Audiens yang hadir pada saat ini.
Tujuan dari Kegiatan FGD
FGD ini bertujuan untuk mengingatkan para Generasi Millenial agar cerdas (Smart) dalam bermedia sosial agar bisa menangkal faham radikal.
Kekerasan dalam menyikapi permasalan yang ada di lingkungan masyarakat dan terhindar dari tindakan kekerasan yang diakibatkan oleh dampak negatif penggunaan Media Sosial.
Kita dapat dengan mudah mengakses Media Sosial yang menyajikan bermacam ragam informasi yang menarik tapi belum tentu semuanya benar dan sesuai dengan adat istiadat kita sebagai Bangsa Indonesia.
Sehingga kita perlu memfilter dan memilah informasi dari bermedia sosial agar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dampak buruknya
“Peran semua pihak untuk ikut ambil bagian dalam pengawasan terhadap perubahan prilaku anak mulai dari lingkungan keluarga, Sekolah,” tuturnya.
Masyarakat dan Pemerintah sangat di butuhkan sehingga lebih dini kita bisa mengambil langkah antisipatif untuk tidak berkembang menjadi kasus yang dapat meresahkan di Masyarakat,” ucapnya.
“Apalagi menjelang dimulainya tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 mendatang yang mesti kita dukung amankan dan kita sukseskan”, tambahnya.
Dalam Sambutannya Narasumber dari Dinas Kementrian Informasi (Kemeninfo) Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiartha, SSTP., M.Si.,menjelaskan inti dari bermedia sosial.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia kini kian marak dan mencemaskan, padahal seluruh komponen pemerintah dan masyarakat sipil telah berjuang keras unntuk mengatasinya”, ungkapnya.
Kekerasan terhadap perempuan dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2004 di didefinisikan sebagai setiap perubahan terhadap seseorang terutama perempuan.
Pengertian kekerasan terhadap anak dalam Undang Undang No. 35 tahun 2014 adalah setiap perubahan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan
“Atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, atau pelantaran termasuk ancaman atau perampasan kemerdekaan secara hukum”, tutupnya. (HAD)