• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Pria Penampar Presiden Prancis Dipenjara Empat Bulan

Pria Penampar Presiden Prancis Dipenjara Empat Bulan

benlaris by benlaris
in Berita, Headline
0 0
0
337
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman penjara empat bulan bagi Damien Tarel, pria yang menampar Presiden Emmanuel Macron pada Selasa (8/6) lalu.

Dalam pembacaan putusan pada Kamis (10/6), hakim menyatakan bahwa pihaknya menerima rekomendasi dari jaksa untuk membui Tarel selama 18 bulan. Namun menurutnya, empat bulan tahanan juga sudah cukup.

Dilansir CNNIndoneisa.com, di dalam persidangan,Tarel mengaku “bertindak tanpa berpikir” saat menampar Macron setelah menunggu lawatan sang presiden di depan sebuah sekolah diTain-l’Hermitage.

Tarel juga mengaku bersimpati dengan gerakan “rompi kuning” di negaranya. Sebagai pengangguran yang hidupnya bergantung pada kekasihnya, Tarel menganggap Macron tak berbuat apa-apa untuk kesejahteraan.

“Macron melambangkan kemunduran negara ini,” ucap Tarel di persidangan, seperti dilansir AFP.

Tarel menganggap kunjungan Macron pada pekan ini ke daerahnya hanya merupakan cara untuk menarik perhatian warga menjelang pemilihan umum tahun depan.

Saat Macron berjalan ke arah kumpulan warga sambil tersenyum, Tarel tak mampu menahan amarahnya.

“Ketika saya menyadari wajahnya yang ramah, saya menyadari bahwa ia ingin mengubah saya menjadi seseorang yang mau memilihnya,” tutur Tarel.

Ia mengatakan bahwa tamparannya merupakan dampak dari luapan emosinya.

“Saya dibanjiri perasaan tidak adil,” katanya.

Setelah mendengar penjelasan Tarel, pengadilan memerintahkan Tarel untuk mencari pekerjaan atau mengikuti program pelatihan. Hakim juga melarang Tarel membawa senjata apa pun selama lima tahun ke depan.

Sementara itu, Macron sendiri menganggap bahwa insiden ini tak bisa dianggap wajar. Meski demikian ia tak kapok untuk mengunjungi warga.

“Anda akan terbiasa melihat kebencian di media sosial sehingga semuanya sudah menjadi normal. Ketika Anda berhadapan langsung dengan orangnya, Anda merasa biasa saja. Itu tak dapat diterima,” ucap Macron.

Tags: DitamparPenjaraPrancisPresiden
Previous Post

Cara Menghindari Penipuan Lewat Whatsapp

Next Post

Presiden Soeharto Menolak Gelar Honoris Causa Dari UI

benlaris

benlaris

Next Post
Presiden Soeharto Menolak Gelar Honoris Causa Dari UI

Presiden Soeharto Menolak Gelar Honoris Causa Dari UI

Sayur Si Miskin Dipajakin, Pajak Pengusaha Diampuni

Sayur Si Miskin Dipajakin, Pajak Pengusaha Diampuni

Pemkot Denpasar Bersama Benlaris Luncurkan Aplikasi DEVI, Bantu Masyarakat Via WhatsApp

Pemkot Denpasar Bersama Benlaris Luncurkan Aplikasi DEVI, Bantu Masyarakat Via WhatsApp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.