ERAMADANI.COM, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali (PPKM Jawa-Bali) akan terus dilakukan apabila kasus terus meningkat. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.
Sementara itu, pemerintah akan selalu mengevaluasi PPKM setiap minggunya.
“Kondisi ini dapat kita perbaiki secara lebih efektif apabila kita melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan disiplin dan serius seperti pada saat PSBB diawal pandemik,” sambungnya.
Selain itu, Wiku juga mengungkapkan kondisi saat ini bisa menjadi lebih baik dengan terus meningkatkan PCR di laboratorium dan memperluas penelusuran kontak erat.
Dengan begitu, penyebaran virus corona bisa segera terputus.
“Jika ada daerah yang kesulitan menggunakan pemeriksaan PCR, maka dapat dilakukan dengan menggunakan rapid test antigen terlebih dahulu sebagai upaya screening,” jelasnya, sebagaimana mengutip idntimes.com.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di Jawa-Bali.
Adapun kebijakan PPKM ini sudah berlaku untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali. Selain itu, juga berlaku untuk 73 kabupaten/kota.
Ketua KPCPEN juga menyampaikan bahwa selama PPKM berlangsung, masih terdapat 29 kabupaten/kota dengan risiko tinggi atau masuk zona merah.
“(Terdapat) 41 kabupaten/kota risiko sedang dan 3 kabupaten/kota risiko rendah,” ungkap Airlangga. (ITM)