Hari Jumat, hari yang mulia dalam Islam, dipenuhi dengan berbagai anjuran ibadah dan keutamaan. Shalat Jumat, sebagai ibadah wajib bagi setiap muslim yang telah baligh dan berakal, menjadi pusat perhatian. Hadits Rasulullah SAW, sebagaimana tercantum dalam buku Fikih Interaktif karya M. Agus Yusron dkk., menegaskan kewajiban ini: "Berangkat Jumat adalah kewajiban bagi setiap orang yang aqil baligh." (HR An-Nasa’i). Namun, persiapan menuju shalat Jumat tak hanya terbatas pada ibadah wajib semata. Sunnah-sunnah dan adab tertentu dianjurkan untuk mengoptimalkan keutamaan hari tersebut, salah satunya adalah memotong kuku.
Praktik memotong kuku pada hari Jumat bersandar pada beberapa riwayat hadits. Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW memotong kukunya dan mencukur kumisnya sebelum berangkat shalat Jumat (HR At-Thabrani). Riwayat serupa juga disampaikan oleh Abdullah al-Aghar, yang menyebutkan kebiasaan Rasulullah SAW mencukur kumis dan memotong kuku sebelum shalat Jumat (Akhlaq an-Nabi wa Adabuhu karya Abu asy-Syaikh al-Ashbahani, terjemahan Abdullah Mu’alim). Namun, perlu dicatat bahwa hadits-hadits ini dinilai dhaif oleh Al-Albani dalam Silsilah adh-Dhai’fah.
Meskipun demikian, terdapat riwayat shahih dari Ibnu Umar secara mauquf yang diriwayatkan oleh Nafi’, yang menyebutkan bahwa Ibnu Umar senantiasa memotong kukunya dan mencukur kumisnya setiap hari Jumat (Al-Baihaqi). Riwayat ini dianggap shahih oleh Al-Baihaqi. Lebih lanjut, Rasulullah SAW sendiri menyebut memotong kuku sebagai bagian dari sunnah fitrah: "Ada lima hal yang termasuk fitrah: khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis." (HR Al-Bukhari).
Ibnu Hajar al-Asqalani, dalam Syarah Shahih Al-Bukhari, menjelaskan bahwa fitrah dalam konteks ini merujuk pada amalan sunnah yang telah diwariskan turun-temurun dari umat-umat terdahulu. Ini bukan sekadar sunnah Nabi Muhammad SAW, melainkan warisan dari generasi sebelum beliau. Oleh karena itu, memotong kuku, selain menjaga kebersihan, juga memiliki dimensi spiritual yang mendalam sebagai bagian dari menjalankan sunnah dan fitrah. Amalan sederhana ini menjadi simbol persiapan fisik dan spiritual untuk menyambut shalat Jumat yang mulia.
Tata Cara Potong Kuku Hari Jumat: Sebuah Panduan Praktis
Memotong kuku pada hari Jumat bukanlah sekadar tindakan menjaga kebersihan, tetapi juga merupakan bagian integral dari sunnah fitrah. Baik pria maupun wanita, kuku tangan maupun kaki, dianjurkan untuk dirapikan. Meskipun tidak ada hadits yang secara spesifik menjelaskan urutan memotong kuku, beberapa ulama memberikan panduan. Imam Al-Ghazali, dalam Ihya Ulumuddin, menyarankan urutan dimulai dari jari telunjuk tangan kanan, kemudian jari tengah, jari manis, jari kelingking, dan diakhiri dengan ibu jari. Urutan ini, meskipun bukan merupakan kewajiban, dapat diadopsi sebagai pedoman praktis.
Selain urutan, terdapat batasan waktu dalam merapikan kuku, yaitu maksimal 40 hari. Hadits dari Anas bin Malik RA menyebutkan: "Rasulullah SAW memberikan batas waktu bagi kami dalam merapikan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, memotong bulu kemaluan, dan tidak membiarkannya lebih dari 40 malam." (HR Ahmad, Abu Dawud dan lainnya. Muslim juga meriwayatkannya dalam Kitabul Thaharah). Batasan waktu ini menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian diri secara konsisten.
Keutamaan Memotong Kuku Hari Jumat: Lebih dari Sekadar Kebersihan
Keutamaan memotong kuku hari Jumat melampaui aspek kebersihan semata. Muhammad Farid Wajdi, dalam bukunya Kun ‘Ibadurrahman’, menyinggung perlindungan dan keberkahan yang menyertainya. Sebuah hadits dari Thabrani menyebutkan: "Barang siapa yang memotong kuku pada hari Jumat maka ia akan dijaga dari kejahatan sampai hari Jumat yang akan datang." Hadits ini, meskipun perlu kajian lebih lanjut terkait derajat kesahihannya, menunjukkan keyakinan akan perlindungan ilahi yang menyertai amalan ini.
Dari perspektif fikih, memotong kuku juga krusial untuk memastikan kesempurnaan wudhu. Kuku yang panjang dapat menghalangi air mencapai sela-sela kuku, sehingga dapat menyebabkan wudhu menjadi tidak sah. Dengan memotong kuku, umat Islam memastikan kebersihan dan kesucian diri sebelum menunaikan shalat, termasuk shalat Jumat. Ini menunjukkan betapa pentingnya memperhatikan detail kecil dalam menjalankan ibadah, bahkan sesuatu yang tampak sederhana seperti memotong kuku.
Kesimpulan: Amalan Sederhana, Makna yang Dalam
Memotong kuku hari Jumat, meskipun tampak sebagai amalan sederhana, memiliki akar yang kuat dalam sunnah dan fitrah. Amalan ini bukan hanya sekedar menjaga kebersihan fisik, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang mencerminkan kepatuhan terhadap ajaran Rasulullah SAW dan upaya untuk mempersiapkan diri secara optimal dalam menyambut hari Jumat yang mulia. Hadits-hadits yang terkait, meskipun ada perbedaan derajat kesahihan, menunjukkan anjuran kuat untuk melakukan amalan ini. Dengan memahami dalil dan keutamaannya, umat Islam dapat menjalankan amalan ini dengan penuh kesadaran dan mendapatkan keberkahan yang dijanjikan. Penting untuk senantiasa mengkaji dan memahami hadits-hadits terkait dengan referensi yang terpercaya dan ulama yang berkompeten untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dan akurat. Kebersihan diri merupakan bagian tak terpisahkan dari keimanan, dan memotong kuku hari Jumat menjadi salah satu manifestasinya.