Jeddah, 10 Juni 2025 – Bayang-bayang pengurangan drastis kuota haji Indonesia tahun 2026 menghantui Kementerian Agama. Dalam pertemuan resmi antara Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPJU) Mochamad Irfan Yusuf dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (10/6/2025), Arab Saudi tidak hanya menyinggung kemungkinan pemangkasan kuota hingga 50%, tetapi juga melontarkan kritik tajam terkait kondisi kesehatan jemaah Indonesia yang dinilai memprihatinkan. Pertemuan tersebut menjadi penanda babak baru dalam hubungan bilateral kedua negara dalam penyelenggaraan ibadah haji, mengingatkan Indonesia akan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem manajemen dan seleksi jemaah.
Ketidakpastian kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 menjadi sorotan utama. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana pengumuman kuota dilakukan segera setelah musim haji berakhir, tahun ini prosesnya jauh lebih rumit dan diwarnai ketidakjelasan. Gus Irfan, sapaan akrab Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan adanya wacana serius dari pihak Saudi untuk memangkas kuota hingga separuh. Langkah kontroversial ini, menurutnya, merupakan respons atas sejumlah permasalahan yang muncul selama penyelenggaraan haji 2025, meliputi kendala teknis hingga manajemen jemaah yang dinilai kurang optimal.
"Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai," jelas Gus Irfan. Ia menambahkan bahwa saat ini BPJU tengah bernegosiasi intensif dengan pihak Saudi untuk mempertahankan kuota yang memadai. "Kami sedang melakukan negosiasi. Karena ke depan, manajemen haji akan resmi dialihkan dari Kementerian Agama ke BPJU, dan kami menawarkan sistem baru untuk perbaikan," imbuhnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Indonesia berupaya meyakinkan Saudi bahwa alih kelola manajemen haji ke BPJU akan membawa perbaikan signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji mendatang.
Namun, fokus utama pertemuan tersebut bukan hanya pada angka kuota, melainkan pada kondisi kesehatan jemaah Indonesia. Kritik pedas disampaikan perwakilan Saudi yang menyoroti tingginya angka kematian jemaah Indonesia, bahkan sebelum mereka sampai ke Tanah Suci. "Ada yang meninggal bahkan saat masih di pesawat. Why do you bring people to death here?" ujar perwakilan Saudi, mengungkapkan keprihatinan mendalam dan kekecewaan atas lemahnya sistem seleksi kesehatan jemaah.
Pernyataan tersebut menjadi tamparan keras bagi Indonesia. Arab Saudi secara tegas mempertanyakan efektivitas sistem seleksi kesehatan jemaah yang dinilai gagal menyaring calon jemaah yang memiliki kondisi kesehatan prima untuk menjalani ibadah haji yang secara fisik sangat berat. Ketidakmampuan dalam memastikan kondisi kesehatan jemaah sebelum keberangkatan menjadi poin krusial yang harus segera diatasi.
Sebagai respons atas keprihatinan tersebut, Arab Saudi mendesak Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan validasi data kesehatan jemaah. Diusulkan pembentukan task force gabungan Indonesia-Saudi untuk mengawasi secara ketat seluruh aspek perjalanan haji, mulai dari proses seleksi kesehatan, pengecekan kesehatan sebelum keberangkatan, penanganan kesehatan selama di Tanah Suci, hingga aspek penerbangan dan logistik. Kerjasama bilateral ini diharapkan mampu menjamin keselamatan dan kesehatan jemaah Indonesia.
Task force gabungan ini akan memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi dan pengawasan yang ketat terhadap berbagai elemen krusial, di antaranya:
-
Proses Seleksi Kesehatan Jemaah: Pengawasan akan difokuskan pada ketatnya pemeriksaan kesehatan, akurasi data kesehatan, dan penolakan calon jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan (istitha’ah). Sistem ini akan diperketat untuk memastikan hanya jemaah yang benar-benar sehat dan mampu secara fisik untuk menunaikan ibadah haji yang diizinkan untuk berangkat.
-
Penanganan Kesehatan Pra-Keberangkatan: Task force akan mengawasi kesiapan layanan kesehatan sebelum keberangkatan, termasuk aksesibilitas pemeriksaan kesehatan, ketersediaan informasi kesehatan yang akurat, dan penanganan medis darurat bagi calon jemaah yang membutuhkan.
-
Penanganan Kesehatan Selama di Tanah Suci: Pengawasan akan meliputi kesiapan fasilitas kesehatan di Tanah Suci, ketersediaan tenaga medis yang cukup, dan efektivitas penanganan medis bagi jemaah yang sakit atau mengalami kondisi darurat. Sistem rujukan medis antar fasilitas kesehatan juga akan menjadi fokus pengawasan.
-
Aspek Penerbangan: Pengawasan akan mencakup keamanan dan kenyamanan penerbangan, ketersediaan layanan medis di dalam pesawat, dan penanganan kasus medis darurat selama penerbangan.
-
Logistik dan Akomodasi: Pengawasan akan meliputi ketersediaan akomodasi yang layak, ketersediaan makanan dan minuman yang sehat dan halal, serta kemudahan akses bagi jemaah yang memiliki kebutuhan khusus.
Sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang melanggar ketentuan yang disepakati, baik penyelenggara haji maupun jemaah itu sendiri. Hal ini menunjukkan keseriusan Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan menjamin keselamatan jemaah.
Pertemuan di Jeddah tersebut menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan haji. Bukan hanya soal kuota, tetapi juga tentang kualitas penyelenggaraan yang berfokus pada keselamatan dan kesehatan jemaah. Transisi manajemen haji ke BPJU diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dan memenuhi standar baru yang ditetapkan oleh Arab Saudi.
Gus Irfan menegaskan komitmen BPJU untuk menindaklanjuti semua masukan dari pihak Saudi. "Ini momentum evaluasi besar bagi kita semua. Bukan hanya soal angka kuota, tapi juga tentang kualitas penyelenggaraan," tegasnya. BPJU siap menyelaraskan kebijakan dan meningkatkan sistem manajemen haji agar kuota jemaah Indonesia tetap terjaga dan penyelenggaraan haji berjalan lebih tertib, aman, dan manusiawi. Tantangan besar kini berada di pundak BPJU untuk membuktikan kemampuannya dalam mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih baik dan memenuhi standar internasional. Kepercayaan Arab Saudi menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia di masa mendatang.