Madinah, 13 Juni 2025 – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Jazilul Fawaid, mengungkapkan potensi kerugian negara yang signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Ketidaksesuaian pelayanan dengan standar yang telah ditetapkan menjadi sorotan utama, mendesak perlunya audit menyeluruh dan evaluasi sistemik terhadap tata kelola haji nasional. Pernyataan ini disampaikan Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, usai pertemuan Timwas Haji dengan Kepala Daker Madinah pada Jumat (13/6/2025).
Gus Jazil menekankan pentingnya perhitungan kerugian negara secara komprehensif, tidak hanya berfokus pada aspek moril, namun juga material. Ia mencontohkan permasalahan transportasi jemaah sebagai salah satu indikator potensi kerugian. "Banyak hal yang perlu dihitung secara cermat," ujarnya. "Misalnya saja transportasi. Ketika jemaah terpaksa berjalan kaki karena ketidaksediaan bus, berarti bus tersebut tidak terpakai, tidak ada biaya bahan bakar yang dikeluarkan, dan sopir tidak bekerja. Ini terlihat seperti keuntungan di satu pihak, namun di sisi lain, jemaah mengalami kerugian dan ketidaknyamanan yang signifikan."
Lebih lanjut, Gus Jazil menjelaskan bahwa perhitungan kerugian tersebut tidak sesederhana yang terlihat. Keuntungan yang seolah-olah didapat oleh pihak penyedia layanan transportasi harus diimbangi dengan kerugian yang dialami jemaah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ketidaknyamanan, keterlambatan, dan potensi bahaya yang dihadapi jemaah akibat berjalan kaki perlu dipertimbangkan dalam perhitungan kerugian negara. Ini bukan sekadar masalah efisiensi biaya, melainkan juga soal keselamatan dan kenyamanan jemaah yang merupakan prioritas utama.
Selain transportasi, persoalan konsumsi juga menjadi perhatian serius Timwas Haji. Laporan yang diterima Gus Jazil mengindikasikan adanya permasalahan serius dalam penyediaan makanan jemaah. "Sarapan dan makan siang sering digabung dalam satu paket, dan porsinya tidak sesuai kebutuhan," ungkap Gus Jazil. "Ini menimbulkan kerugian baik secara material maupun moril bagi jemaah. Yang dihitung sekarang baru kerugian moril, berupa ketidakpuasan dan keluhan jemaah. Namun, bagaimana dengan kerugian material yang ditanggung jemaah akibat kekurangan gizi atau kualitas makanan yang buruk? Ini harus ada mekanisme penghitungan yang jelas dan transparan."
Gus Jazil mendesak agar Kementerian Agama (Kemenag) segera mengembangkan metode perhitungan kerugian material yang dialami jemaah. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana haji. Kerugian material ini dapat mencakup biaya tambahan yang dikeluarkan jemaah untuk membeli makanan tambahan, dampak kesehatan akibat kekurangan gizi, serta waktu dan tenaga yang terbuang akibat permasalahan konsumsi. Perhitungan yang komprehensif ini akan menjadi dasar yang kuat untuk melakukan perbaikan sistem dan mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.

Potensi kerugian negara, menurut Gus Jazil, tidak hanya terbatas pada aspek pelayanan jemaah. Ia juga menyoroti potensi kerugian yang diakibatkan oleh kinerja petugas haji. "Jangan-jangan, yang untung itu petugas yang ditunjuk tapi tidak menjalankan tugasnya dengan baik, namun tetap menerima tunjangan dan fasilitas," tegasnya. Hal ini menunjukkan adanya celah sistemik yang memungkinkan terjadinya penyimpangan dan kerugian negara. Ketiadaan pengawasan yang ketat dan mekanisme evaluasi kinerja yang efektif menjadi faktor penyebab potensi kerugian ini.
Oleh karena itu, Gus Jazil mendorong Kemenag untuk lebih terbuka dalam menjelaskan detail mengenai petugas haji, sistem kerja mereka, serta hasil evaluasi kinerja secara menyeluruh. Transparansi ini, menurutnya, sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas pengelolaan dana haji. Daftar nama petugas haji, tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja harus dipublikasikan secara transparan. Hal ini akan membantu mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa dana haji digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan jemaah.
Lebih lanjut, Gus Jazil menekankan pentingnya pembelajaran dari pengalaman penyelenggaraan haji tahun ini, khususnya di sektor Daker Madinah yang relatif lebih tertib. "Timwas mendukung penuh Kemenag dan berharap ada pembelajaran dari Daker-daker, khususnya di Madinah yang relatif lebih tertib," ujarnya. "Dari sana kita bisa mulai membangun sistem evaluasi yang lebih rapi, termasuk menghitung kerugian dengan lebih akurat." Daker Madinah dapat dijadikan sebagai model terbaik dalam penyelenggaraan haji, dan praktik-praktik baik yang diterapkan di sana dapat direplikasi di sektor lain.
Kesimpulannya, pernyataan Gus Jazil ini bukan hanya sekadar kritik, melainkan juga seruan untuk melakukan reformasi sistemik dalam pengelolaan ibadah haji. Potensi kerugian negara yang signifikan, baik secara material maupun moril, menuntut adanya audit menyeluruh dan evaluasi yang komprehensif. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang. Kemenag perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan bahwa dana haji digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan jemaah. Perbaikan sistem ini tidak hanya akan mencegah kerugian negara, tetapi juga akan meningkatkan kualitas ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia. Timwas Haji DPR RI akan terus mengawasi dan mendorong Kemenag untuk melakukan perbaikan yang diperlukan. Perbaikan ini harus melibatkan semua pihak terkait, termasuk penyedia layanan, petugas haji, dan juga jemaah itu sendiri. Hanya dengan kerja sama dan komitmen bersama, penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih baik dan lebih bermartabat di masa mendatang. Kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji harus terus dijaga dan ditingkatkan melalui transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.



