ERAMADANI.COM, DENPASAR – Polda Bali memusnahkan ribuan liter miras beralkohol hasil operasi pekat agung II 2019, pada Kamis (19/12/2019) kemarin di depan Lapangan Puputan Badung, Denpasar.
Memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman beralkohol ini, dilakukan oleh Irjen. Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.
Walupun hanya memusnahkan barang saja, kegiatan ini disaksikan oleh Pangdam IX/Udayana Mayjend. TNI Benny Susianto, Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M.
Serta KA BNNP Bali Brigjen. Pol. I Putu Gede Suastawa kemudian diundang pula pihak pihak yang berkaitan untuk menyaksikan prosesi pemusnahan tersebut.
Musnahkan Ribuan Liter Miras Beralkohol

Dalam sambutannya, Kapolda Bali Irjen. Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menjelaskan bahwa pemusnahan ribuan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Agung II 2019.
Jumlah miras yang dimusnakan, yaitu arak 1.950 liter, tuak 650 liter, miras bermerk 200 botol, bir 1.200 botol, wine 145 botol, spirit 200 botol, mic 805 botol dan mix max 950 botol.”Terang Kapolda Bali Irjen. Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.
“Sudah kita dahului dengan Operasi Pekat. Saya dengan Bapak Pangdam IX/Udayana Mayjend. TNI Benny Susianto menjadi irup kegiatan ini. Serta Saya juga sangat apresiasi karena langsung disaksikan Bapak Gubernur Dr. Ir. Wayan Koster, M.M,” kata Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.
Lanjut Kapolda Bali, menjelaskan dari beberapa kriteria ancaman kira-kira menjurus kerawanan sudah eleminir. “Sudah kita lakukan pemusnahan sebagian barang bukti alkohol tidak berlisensi, penjual tidak ada izin. Sebelumnya sudah press release,” ungkapnya.
Ditegaskan, pihaknya menyasar kejahatan-kejahatan yang dianggap penting dan menjadi fokus sekarang adalah tentang street crime.
“Kita eliminir. Kami juga bersama-sama nantinya dengan TNI dan stakeholder menekan street crime.,” tutup Kapolda Bali Irjen. Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose. (HAD)