Makkah, 24 November 2024 – Dalam suasana sakral Masjidil Haram, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, melakukan pertemuan penting dengan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Dr. Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2025 M, serta membuka peluang kolaborasi luas dalam pemberdayaan umat Islam global.
Pertemuan yang digelar di ruang pertemuan khusus di dalam kompleks Masjidil Haram ini tidak hanya membahas teknis penyelenggaraan haji, namun juga menyentuh aspek-aspek krusial yang berdampak langsung pada kenyamanan dan kelancaran ibadah jutaan jemaah haji Indonesia. Menag Nasaruddin menekankan pentingnya persiapan yang matang dan komprehensif mengingat peningkatan kuota haji Indonesia dan sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi. Beliau menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Kementerian Agama RI untuk memastikan ibadah haji tahun depan berjalan lancar dan memberikan pengalaman spiritual yang optimal bagi seluruh jemaah.
"Alhamdulillah, pertemuan dengan Menteri Haji Dr. Tawfiq Al Rabiah berlangsung sangat baik. Beliau menerima kami dengan hangat di Masjidil Haram, di sebuah ruang pertemuan yang luar biasa," ujar Menag Nasaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi. "Kami membahas berbagai hal penting, dan beliau menekankan pentingnya kesiapan Kemenag RI menghadapi penyelenggaraan haji mendatang, termasuk berbagai penyempurnaan yang akan diterapkan," tambahnya.
Menag juga menyoroti peran krusial Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPJU) dalam mendukung penyempurnaan pelaksanaan ibadah haji Indonesia. BPJU diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.
Berikut beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut:
1. Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Mina: Menag Nasaruddin mengajukan permohonan agar jemaah haji Indonesia tidak ditempatkan di kawasan Mina Jadid. Permohonan ini disambut positif oleh Menteri Haji Saudi, yang menyatakan apresiasinya terhadap usulan tersebut. Keputusan final terkait penempatan ini masih menunggu evaluasi lebih lanjut dari pihak berwenang Arab Saudi.
2. Peningkatan Jumlah Petugas Haji Indonesia: Menimbang semakin tingginya jumlah jemaah haji Indonesia lanjut usia, Menag RI mengusulkan penambahan jumlah petugas haji, minimal setara dengan jumlah petugas pada penyelenggaraan haji tahun lalu. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan optimal, khususnya dalam hal pendampingan dan layanan kesehatan. Meskipun Pemerintah Saudi berencana mengurangi kuota petugas haji secara keseluruhan hingga 50%, Menag Nasaruddin optimistis usulan penambahan petugas haji Indonesia akan dipertimbangkan mengingat kondisi spesifik jemaah Indonesia yang sebagian besar telah lanjut usia dan membutuhkan perhatian khusus.
3. Pembahasan Terkait Murur: Menag Nasaruddin dan Menteri Haji Saudi berdiskusi mengenai pelaksanaan Murur (proses mempercepat pergerakan jemaah). Jika diizinkan oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menag meyakini Murur akan sangat membantu melancarkan pergerakan jemaah haji, khususnya dalam situasi padat di area-area tertentu.
4. Pelaksanaan Dam di Indonesia: Menag RI menyampaikan kajian yang dilakukan di Indonesia terkait pelaksanaan Dam (penyembelihan hewan kurban) di dalam negeri. Konsep ini memungkinkan penyembelihan hewan Dam di Indonesia, dengan dagingnya didistribusikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Menteri Haji Saudi menyatakan bahwa hal tersebut dapat dipertimbangkan, asalkan mendapat persetujuan dari ulama setempat. Menag Nasaruddin menegaskan akan berkoordinasi dengan MUI untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan Dam di Indonesia dengan syariat Islam. Menteri Haji Saudi juga menambahkan bahwa beberapa negara, termasuk Turki, telah menerapkan praktik serupa, meskipun masih bersifat sporadis.
5. Kebijakan Tanazul: Pertemuan juga membahas kebijakan Tanazul (proses pengalihan kuota haji). Menteri Haji Saudi menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait kebijakan Tanazul kepada Indonesia, dengan harapan hal ini dapat memperlancar pergerakan jemaah di Mina.
6. Maskapai Penerbangan: Kedua menteri membahas kemungkinan penggunaan Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, serta maskapai lain sebagai alternatif, untuk penerbangan jemaah haji. Pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini akan dilakukan di kemudian hari.
7. Pemesanan Hotel di Madinah: Menteri Tawfiq memberikan imbauan kepada Indonesia untuk segera melakukan kontrak pemesanan hotel, khususnya di Madinah, agar dapat memperoleh lokasi yang lebih dekat dengan Masjid Nabawi. Sistem pemesanan hotel menerapkan prinsip first come, first served, sehingga kecepatan dalam pemesanan sangat menentukan.
Kolaborasi Pemberdayaan Umat: Pertemuan ini tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan haji. Menag Nasaruddin dan Menteri Haji Saudi juga membahas upaya pemberdayaan umat Islam secara lebih luas. Keduanya sepakat untuk meningkatkan harkat dan martabat umat Islam, baik di Indonesia, Arab Saudi, maupun dunia Islam secara keseluruhan.
Menag Nasaruddin mengusulkan pembangunan Museum Hadits di Masjid Istiqlal, Jakarta, sebagai bentuk kolaborasi konkret. Usulan ini disambut positif oleh Menteri Haji Saudi, yang akan melakukan pendekatan lebih lanjut untuk merealisasikannya. Menteri Haji Saudi juga mengundang Menag Nasaruddin untuk mengunjungi beberapa tempat penting di Madinah selama kunjungan kerjanya.
Kunjungan kerja Menag Nasaruddin ke Arab Saudi berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 November 2024. Selain bertemu dengan Menteri Haji Saudi, Menag juga melakukan rapat koordinasi dengan Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, meninjau wisma baru KUH yang sedang direnovasi, dan akan mengunjungi Madinah pada tanggal 25 November 2024. Pertemuan di Makkah dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BPJU, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dubes RI di Saudi Arabia, Konjen RI di Jeddah, dan Konsul Haji KJRI Jeddah.
Pertemuan antara Menag RI dan Menteri Haji Saudi ini menjadi tonggak penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang lebih baik dan menandai komitmen kuat kedua negara dalam memperkuat kerja sama di bidang keagamaan dan pemberdayaan umat. Hasil-hasil kesepakatan yang terjalin diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi jutaan jemaah haji Indonesia dan umat Islam secara global.