JAKARTA, ERAMADANI.COM – Paska Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali mulai 3 – 20 Juli 2021, menunjukkan adanya penurunan drastis terhadap mobilitas penduduk di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan hasil pantauan Google mobility report, penurunan paling tinggi terlihat pada mobilitas ke tempat kerja, tempat umum dan stasisun. Karenanya, penurunan ini harus terus dipertahankan dengan memperketat pelaksanaan dan pengawasannya di lapangan.
Serta dengan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021, bahwa PPKM Darurat Jawa – Bali harus dibarengi PPKM Mikro untuk wilayah luar Jawa – Bali. “Saya tidak akan bosan meminta provinsi-provinsi diluar Jawa dan Bali untuk terus mengetatkan pelaksanan PPKM Mikro. Jangan terlena karena provinsinya tidak masuk PPKM Darurat. Karena nyatanya kenaikan kasus signifikan juga terjadi di luar Jawa dan Bali,” ucap Wiku dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat secara daring, Kamis (8/7/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Selama masa PPKM Darurat, Wiku menekankan bahwa bagi pegawai atau perkantoran yang termasuk dalam sektor non-esensial harus patuh, dan pegawainya harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mencapai 100%. Karena sangat tidak diinginkan terjadinya penularan dari aktivitas perkantoran dan karyawan membawa virus pulang ke rumahnya dan meningkatkan potensi klaster keluarga.
Untuk itu, terjadinya penurunan mobilitas ini harus terus dipertahankan melalui kolaborasi antara seluruh lapisan pemerintah dan masyarakat yang dijalankan dengan baik. “Pemda diminta segera berkoordinasi dengan pusat jika membutuhkan bantuan dalam penanganan pandemi COVID-19,” pungkas Wiku.