• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Penangkapan Tak Manusiawi Kasus Nyepi Sumberklampok, MUI Bali Kecam Keras Tindakan Aparat

Penangkapan Tak Manusiawi Kasus Nyepi Sumberklampok, MUI Bali Kecam Keras Tindakan Aparat

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Headline, Kabar
0 0
0
336
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BULELENG, ERAMADANI.COM – Penangkapan paksa yang disertai kekerasan terhadap warga dalam kasus Sumber Kelampok menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Dalam pernyataan sikap yang dirilis hari ini, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis HAM mengecam keras cara-cara represif yang dilakukan aparat dalam proses penjemputan tersebut.

Mereka menyatakan, tindakan penjemputan yang dilakukan bukan hanya melanggar prinsip hukum dan keadilan, namun juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan. “Kami mengecam keras penjemputan paksa dan kekerasan yang dilakukan aparat dalam kasus ini. Ini bukan lagi soal penegakan hukum, tapi sudah menyentuh pelanggaran hak asasi manusia,” kata Agus Samijaya Ketua Advokasi, Minggu (20/4/2025).

Pernyataan itu juga membantah tegas pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang sebelumnya menyatakan tidak ada kekerasan dalam proses penangkapan. “Kami membantah keras statemen Kajati Bali. Bukti-bukti kekerasan sudah kami siapkan dan akan segera kami ungkap ke publik,” lanjutnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi, perwakilan warga menyatakan akan mengadukan tindakan eksekusi yang tidak manusiawi ini ke lembaga-lembaga nasional yang berwenang, termasuk Komnas HAM. Tidak tertutup kemungkinan, langkah hukum juga akan ditempuh untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan aparat yang dinilai melampaui batas tersebut.
Tags: ManusiawiMUISumberklampok
Previous Post

Idul Adha 1446 H/2025 M: Penetapan Tanggal, Libur Nasional, dan Hikmah Ibadah Kurban

Next Post

Masjid Noh Gonbad: Misteri Arsitektur Islam yang Bertahan Melawan Seribu Tahun Sunyi

benlaris

benlaris

Next Post
Masjid Noh Gonbad: Misteri Arsitektur Islam yang Bertahan Melawan Seribu Tahun Sunyi

Masjid Noh Gonbad: Misteri Arsitektur Islam yang Bertahan Melawan Seribu Tahun Sunyi

Kosovo: Negeri Balkan yang Mayoritas Muslim di Tengah Eropa Kristen

Kosovo: Negeri Balkan yang Mayoritas Muslim di Tengah Eropa Kristen

Arab Saudi Umumkan Aturan Baru Haji 2025: Perubahan Signifikan dalam Regulasi dan Layanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.