ERAMADANI.COM – Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon, akhirnya ditangkap. Penangkapan ini menuai kekecewaan dan tanda tanya dari keluarga, yang yakin dia tidak bersalah.
Kartini, ibu Pegi, mengaku sempat menemani sang anak saat ditangkap polisi. Dia menceritakan bahwa anaknya merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.
“Saat saya mau pulang, saya bilang sabar, ini ujian kamu. Saya sempat tanya kamu melakukan gak? Gak mah Demi Allah demi Rasulullah, saya itu niat mencari nafkah buat adik-adik saya ngapain saya ikut-ikutan kaya gitu,” tutur Kartini, mengingat perbincangannya sebelum pulang ke Cirebon.
Kartini yakin Pegi tidak melakukan pembunuhan Vina dan Eky. Dalam percakapannya, Pegi memohon doa dan minta maaf kepada orang tuanya.
“Hati saya sebagai ibu terenyuh, saya kemudian bilang jangan gitu nang, Insya Allah Gusti Allah maha tahu, nanti kamu akan bebas entah kapan. Yang penting sabar, kalau iya tidak melakukan itu biar kamu dicecer suruh ngaku, otomatis omongan kamu tetap bilang tidak walaupun sampai bonyok sampai mati,” kata Kartini.
Melansir dari liputan6.com, Kartini menceritakan bahwa Pegi sudah menjadi tulang punggung keluarga sejak ditinggal sang ayah menikah dengan warga Bandung. Sejak lulus SD, dia bekerja sebagai buruh bangunan. Bahkan, dan pernah menyampaikan kepada sang ibu ingin melanjutkan sekolahnya ke SMP.
“Mah, Pegi minta sekolah lagi SMP karena saya tidak punya uang jadi saya daftarkan ke sekolah terbuka. Itupun sekolah terbuka waktunya kalau ujian berangkat, setiap harinya kerja bangunan. Selalu dihubungi gurunya kalau mau ujian kasih tau,” kata Kartini.
Kartini menuturkan, anaknya bekerja untuk memberi makan adik-adiknya. Dia mengatakan, 3 bulan sebelum kejadian, Pegi sudah ada di Bandung. Oleh karena itu, dia optimis sang anak tidak melakukan pembunuhan kepada Eky dan Vina. Kartini memastikan saat kejadian tanggal 27 Agustus 2016 silam, anaknya tidak ada di Cirebon.
Keluarga Pegi berharap polisi dapat menyelidiki kasus ini dengan adil dan transparan. Mereka yakin bahwa anaknya tidak bersalah dan akan dibebaskan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Pegi Setiawan baru ditangkap setelah delapan tahun menjadi buronan. Keluarga berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan benar.