ERAMADANI.COM, DENPASAR – Lomba ogoh-ogoh yang sempat tertunda sejak Maret bulan lalu, rencananya akan dilaksanakan pada September mendatang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Biasanya lomba ogoh ogoh ini dilakukan sehari sebelum hari Raya nyepi atau yang pada tahun ini harusnya dilaksanakan pada 24 Maret bulan lalu.
Namun perhelatan tersebut mengalami penundaan karena pandemi. Kemudian sempat direncanakan untuk dilaksanakan pada bulan Agustus, namun belum dapat terlaksana.
Dilansir dari Republikaco.id, lomba ogoh-ogoh rencananya akan dilaksanakan kembali dan jadwal penjurian tingkat kecamatan dilakukan pada Tanggal 15-25 September 2020.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana di Denpasar, Kamis (16/07/2020).
“Pada Tanggal 23 Maret lalu, Gubernur Bali setelah mendengar masukan dan diskusi dengan bupati/wali kota Se-Bali serta Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali,” ujarnya.
“Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah mengeluarkan rilis yang memutuskan penyelenggaraan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali,” katanya.
Setelah memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 saat ini, khususnya di Bali, Gubernur Bali menyampaikan permohonan maaf.
Karena belum bisa melaksanakan festival/parade ogoh-ogoh pada 8 Agustus 2020, seperti yang direncanakan sebelumnya.
“Festival dalam format lomba tersebut, sesuai arahan gubernur, tetap akan dilaksanakan, dengan puncaknya pemberian hadiah bagi pemenang pada Tumpek Krulut,” tuturnya.
“Hari Kasih Sayang Krama Bali, yakni pada Sabtu 31 Oktober 2020. Sekaligus pula pada momen itu juga digelar Pembukaan Festival Seni Bali Jani,” ujarnya.
Rencana Pelaksanaan Lomba Ogoh-Ogoh
Pramana mengatakan lomba ogoh-ogoh itu dapat diikuti oleh yowana (pemuda-pemudi) yang menyimpan karya ogoh-ogoh Hari Raya Nyepi Saka 1942.
Prajuru atau yowana dapat mendaftarkan keikutsertaannya melalui majelis desa adat kecamatan masing-masing, dari tanggal 8 Agustus- 11 September 2020.
Penjurian tingkat kecamatan dilakukan pada Tanggal 15-25 September 2020 dan tiga terbaik akan diumumkan pada Tanggal 26 September 2020.
Selanjutnya penjurian tingkat kabupaten/kota akan dilakukan dari Tanggal 10-20 Oktober 2020 dan hasilnya diumumkan pada Tanggal 22 Oktober 2020.
“Apabila kondisi memungkinkan untuk mengadakan pengarakan, maka seluruh karya ogoh-ogoh yang disertakan dalam lomba dapat dilakukan pengarakan pada Sabtu Kliwon, 31 Oktober 2020,” pungkasnya.
“Secara terbatas bertempat di areal depan wantilan desa adat/catuspata/areal yang memungkinkan melakukan pengarakan, tidak dengan berkeliling di wilayah desa adat,” ucapnya.
Mantan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali ini menekankan pengarakan harus tetap menyesuaikan protokol adaptasi.
Pemerintah Provinsi Bali menyediakan hadiah total berupa uang tunai sebesar 1,7 miliar lebih untuk pemenangnya. Ogoh-ogoh Terbaik 1 masing-masing kabupaten/kota akan mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp50 juta dan piagam penghargaan.
Terbaik 2 masing-masing kabupaten/kota mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp35 juta dan piagam penghargaan. Terbaik 3 masing-masing kabupaten/kota mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp25 juta dan piagam penghargaan.
“Ada tambahan dalam lomba ini, yaitu sebanyak 144 terbaik kecamatan se-Bali juga akan mendapat hadiah hiburan uang tunai sebesar Rp5 juta dan piagam penghargaan,” kata Pramana. (IAA)