ERAMADANI.COM, DENPASAR – Meski masa pandemi Covid-19, tak sedikit pun menghalangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk tetap memenuhi kewajiban menjalankan pemeriksaan keuangan oleh BPK Republik Indonesia.
Hal ini mendapat apresiasi BPK RI seperti disampaikan Ketua BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto pada acara Exit Meeting secara teleconference.
Rapat yang diikuti Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekretaris Daerah Dewa Made Indra dari Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Senin (18/05/2020).
“Kami berterima kasih dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali melakukan kerjasama yang baik dalam melakukan pemeriksaan,” kata Sri Haryoso Suliyanto yang mengikuti vicon dari kantor BPK RI Perwakilan Bali.
BPK: Pemeriksaan Keuangan Pemrov Bali
Menurutnya pandemi Covid-19 tidak menghilangkan fungsi BPK sebagai pemeriksa. Hari ini, sesuai standar keuangan negara, tim pemeriksaan keuangan melaporkan telah mengakhiri pemeriksaan yang berlangsung sekitar 30 hari lamanya.
Gubernur Bali Wayan Koster menghargai upaya BPK RI Perwakilan Bali karena di tengah pandemi tetap bisa menyelesaikan tugas secara tepat waktu.
Juga memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di Provinsi Bali.
“Walaupun opini atas laporan keuangan bukan merupakan suatu tujuan, tetapi merupakan proses dari tahapan tertentu, ” ujarnya.
“Untuk mencapai suatu derajat akuntabilitas yang reliable dari seluruh proses pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara,“ katanya.
Ia menambahkan meski dalam situasi pandemi ada keterbatasan, Pemerintah Provinsi Bali berusaha menyediakan data .
Terutama data yang diperlukan pemeriksa khususnya pemeriksaan keuangan secara tepat waktu dan susai deadline.
Momentum ini juga dimanfaatkan Gubernur Bali Waya Koster untuk menyampaikan terima kasih kepada BPK RI.
Sebab pihaknya telah meminjamkan Balai Diklat-nya sebagai salah satu tempat karantina pasien Covid-19 di Bali.
“Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya karena telah memberikan penggunaan balai latihan milik BPK yang di kabupaten Gianyar, Desa Pering,” kata Gubernur.
Ketua BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto mengatakan kerjasama dalam pemanfaatan aset BPK untuk penanganan Covid-19 ini.
“Kami sampaikan bahwa pemanfaatan ini menjadi role model hubungan kerjasama antara BPK dengan entitas,” kata Sri. (HAD)