ERAMADANI.COM – Kembang api kembali diperbolehkan di Bali, saat perayaan penyambutan Tahun Baru 2023. Setelah usai pandemi akibat Covid-19 selama dua tahun.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pada, Rabu 14 Desember 2022.
“Kami sudah mohonkan izin juga. Sekarang kita bisa rayakan (pesta kembang api).
Astungkara, kalau dilihat kedatangan pariwisata dari hari ke hari, khususnya setelah pengesahan KUHP ini masih menunjukkan tren meningkat. Mudah-mudahan akhir tahun kita bisa lebih meningkat, lebih bagus,” jelasnya.
Ketua PHRI Bali ini, juga mengungkapkan, pelaku pariwisata lainnya pun, telah menyiapkan diri terkait pesta kembang api ini.Serta surat edaran telah disebar terkait persiapan segala sesuatunya.
Melansir dari bali.tribunnews.com, Pada intinya beliau mengatakan, CHSE dan keamanan harus diperhatikan. Ada hal-hal yang dilaporkan cukup sampai kapolres saja, dan ada yang harus sampai ke kapolda.
Lebih lanjut, sebagai penutup akhir tahun, Wagub Cok Ace optimistis kedatangan wisatawan ke Bali bisa mencapai 15-16 ribu per hari.