ERAMADANI.COM, KARANGASEM – Untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Karangasem, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem telah merancang Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tahap dua untuk alokasikan dana.
Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Karangasem, Bali.
Dilansir dari TribunBali.com, dalam perkada, Pemkab mebutuhkan dana sekitar 8.7 miliar untuk penanganan Covid-19 tersebut.
Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Karangasem, I Wayan Purna mengaku, dalam rancangan perkada tahap 2 ada beberapa anggaran digeser untuk penanganan Covid -19.
Rancangan dari Perkada tersebut sudah dilaporkan ke pimpinan, dan legislative. Dan rencana tersebut sudah disetujui.
Alokasikan Dana Untuk Penanganan Covid-19
Dalam perkada dua, pemerintah menggesar beberapa anggaran atau alokasikan dana tahun 2020. Diantaranya dana insentif daerah.
Dana ini wajib dipakai untuk penanganan Corona sesuai peraturan menteri keuangan. Harapanya agar penanganan Covid-19 di Karangasem bisa maksimal, dan lancar.
“Dana insentif semuanya 30 Milliar. Sekitar 17 milliar dialokasikan untuk UHC. 11 Milliar untuk Kartu Karangasem Cerdas & insentif PAUD,” kata Wayan Purna, Rabu (08/04/2020).
“Dinas Perumahan 1.5 Milliar, & Dinas PUPR 1 Milliar. Yang bisa digeser sekitar 2.5 Milliar, dari Permukiman dan PUPR,” tambahnya.
Ditambahkan, pemerintah juga menggeser anggaran dari dana alokasi umum (DAU) untuk pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR.
Hal ini dilakukan dengan cara menyisir beberapa volume proyek. Pemerintah mendapat anggaran 3 milliar lebih dari DAU, Dinas Kesehatan di geser sekitar 400 juta-an.
Untuk pemeliharaan pasar di Karangasem terpaksa ditiadakan. Dana pemeliharaan pasar seebesar 2.5 milliar lebih dialihkan sementara untuk penanganan Covid-19.
“Pasar ini semua dibuka, tetap operasi. Makanya anggaran pemeliharaan pasar di geser,” itutur Wayan Purna.
Saat ini, rancangan anggaran penanganan Covid-19 yang direncanakan pemerintah setempart sebesar 8.7 milliar sudah terpenuhi.
Anggaran tersebut diberikan ke RSUD Karangasem sekitar 2.3 milliar lebih, Dinas Kesehatan 2.5 milliar lebih, operasionl satgas Kecamatan, Dinas Pendidikan juga diberi karena memakai gedung SKB untuk karantina.
“Anggaran penanganan Covid-19 dipakai untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), penanganan pasien yang terinfeksi corona,” ungkapnya.
“Pemeliharaan gedung untuk karantina, pengadaan bahan untuk disinfektan serta biaya operasional satgas Kabupaten dan Kecamatan,” pungkasnya.
Saat ini pemerintah belum memiliki anggaran untuk penanganan dampak dari Corona. Seperti memberi bantuan kepada masyarakat yang tidak berkerja karena sepi, dan berhenti kerja. (MYR)