ERAMADANI.COM, BULELENG – Guna meminilisir penularan covid-19 di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS)
Program JSP tersebut dikemas dalam bentuk bantuan sembako bagi warga yang terdampak virus COVID-19.
Selain itu, program ini juga menyasar keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Buleleng I Gede Sandhiyasa di Singaraja, Bali, Rabu (08/04/2020).
I Gede Sandhiyasa menjelaskan, saat ini semua sedang dalam proses penyusunan anggaran.
Dilansir dari Republika.co.id, besaran rancangan anggaran tersebut, mencapai lebih dari Rp 53 miliar dengan jumlah masyarakat yang disasar sebanyak 29. 448 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Berkenaan dengan itu, kami mengusulkan 29.448 KPM itu bisa menerima bantuan sembako,” tutur Gede Sandhiyasa.
“Untuk mengantisipasi dampak COVID-19 di Buleleng. Karena mereka sudah tidak mampu, tidak lagi bekerja, sehingga ada perhatian dari pemerintah daerah,” katanya.
Siapkan JPS untuk Menilisir Dampak Covid-19
Pemberian bantuan ini nantinya bukan dalam bentuk paket sembako langsung, tetapi dalam bentuk nontunai.
Bantuan tersebut bisa dibelanjakan di E-Warung yang ditunjuk. Besaran yang diterima oleh masing-masing KPM yaitu Rp200.000/KPM selama sembilan bulan, mulai bulan April 2020.
Bupati Buleleng yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST menyampaikan hal senada.
Berkaitan dengan sumber dana yang digunakan dalam program JPS akan disinergikan antara APBD Provinsi Bali, APBD Kabupaten Buleleng, serta APBDes.
Hal ini diungkapkan Bupati Agus saat memberikan keterangan pers terkait penanganan COVID-19 melalui teleconference.
“Tentu di sini kami perlu melakukan koordinasi lebih lanjut, sehingga program bantuan ini segera terealisasiDengan demikian bantuan sosial untuk masyarakat Buleleng yang membutuhkan akan terpenuhi,” ungkapnya.
Selain KPM, Dinsos Buleleng juga akan memberikan bantuan paket sembako kepada Orang Dalam Pantauan (ODP) yang melakukan isolasi mandiri.
BantuanJPS ini juga diberikan kepada pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang baru saja dinyatakan sembuh.
“Dinsos juga telah mengajukan usulan bantuan sosial untuk 26 golongan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan total 3.000 jiwa,” katanya. (MYR)