ERAMADANI.COM – Pemimpin Lembaga Adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, melayangkan surat kepada Bupati Lebak untuk meminta penghapusan sinyal internet di wilayahnya.
Kepala Desa Kanekes Saija membenarkan adanya surat itu. Permohonan penghapusan sinyal tersebut diprioritaskan untuk wilayah Baduy Dalam.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes Saija itu, mereka memohon agar sinyal internet tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).
Menurutnya, sinyal internet, terutama di wilayah Baduy Dalam, membawa dampak negatif bagi warga. Adanya internet dikhawatirkan membuat generasi penerus di Baduy dapat mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.
Melansir dari kompas.com, Saija mengatakan, pembuatan surat itu telah melalui musyawarah antar-Barisan Kolot di Baduy. Para Barisan Kolot dari Lembaga Adat Baduy keberatan dengan keberadaan dua tower sinyal internet yang memancar ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.
“Arahan dari Lebaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” ujarnya, Kamis.
Mereka juga memohon agar pemerintah membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program, dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.