• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Pemerintah Tambah Hari Cuti Lebaran, Ini Tujuannya

Pemerintah Tambah Hari Cuti Lebaran, Ini Tujuannya

admin by admin
in Uncategorized
0 0
0
337
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, ERA MADANI – Pemerintah dilaporkan telah menambah hari cuti bersama lebaran 2018. Penambahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,  Menakertrans Hanif Dhakiri, dan Menpan RB Asman Abnur.

Dilansir Kemenag, Rabu (18/4/2018), penandatanganan SKB berlangsung di Kantor Kementerian Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Dalam penandatangan ini juga ikut menyaksikan,  Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Pada kesempatan ini, pemerintah menambah dua hari cuti bersama sebelum lebaran, yaitu tanggal 11 dan 12 Juni,  dan menambah satu hari sesudah lebaran Idul Fitri, yaitu tanggal 20 Juni 2018,” kata Menko PMK Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut Puan, keputusan penambahan cuti bersama tersebut diambil berdasarkan pada kebutuhan masyarakat, terutama terkait arus mudik yang biasanya terjadi penumpukan pada hari terakhir menjelang lebaran.

“Tujuan penambahan cuti ini salah satunya adalah untuk mengurai arus mudik yang biasanya terjadi kemacetan parah menjelang lebaran karena waktu cuti yang pendek,” kata Puan dalam pengantarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan cuti bersama sebanyak empat hari, yaitu: 13,14,18,19 Juni 2018. SKB yang baru menetapkan tambahan cuti menjadi 11, 12, 13, 14, 18, 19, 20  Juni 2018, total menjadi 7 hari.

Tags: cuti lebaranIdul FitriPemerintah
Previous Post

Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan ketika Jumatan

Next Post

Gempa Susulan 3,4 SR Guncang Kalibening Banjarnegara, 6 Orang Luka Ringan

admin

admin

Next Post
Gempa Susulan 3,4 SR Guncang Kalibening Banjarnegara, 6 Orang Luka Ringan

Gempa Susulan 3,4 SR Guncang Kalibening Banjarnegara, 6 Orang Luka Ringan

Kultwit Anis Matta: Aura Kota Bandung

Kultwit Anis Matta: Aura Kota Bandung

Tengku Zulkifli Usman: Bersama Arah Baru Indonesia

Tengku Zulkifli Usman: Bersama Arah Baru Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.