ERAMADANI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Ahad (18/04/2020), menyampaikan bahwa jumlah kumulatif pasien positif 135 orang. (Bertambah 4 orang WNI, dalam bentuk 4 orang imported case), dan pemeriksaan bandara dan pelabuhan Bali diperketat.
Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 38 orang (34 WNI, 4 WNA). Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 3 orang.
Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 94 orang yang berada di 11 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas.
Dari sisi pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan, Pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat.
Terutama pemeriksaan terhadap PMI (Pekerja Migran Indonesia) maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali.
Langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai, adalah dengan melakukan pemeriksaan.
PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinfeksi maka dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid tes.
Apabila hasil rapid tes di bandara menunjukan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku.
Sedangkan jika hasil rapid tesnya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Untuk dikarantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing.
Kasus Positif 135 Orang, Pemeriksaan Kesehatan Terus Dilakukan
Namun pada masa 8 hari karantina (orang yang negatif ini) dilakukan tes swap dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali Kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan.
Selain di bandara, di Pelabuhan Gilimanuk juga diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh.
Hingga saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif maka orang tersebut akan dikembalikan kedaerah asalnya.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memimpin langsung penurunan ratusan ABK di Pelabuhan Benoa, Bali.
Terhadap PMI dan ABK dari luar Bali (ber-KTP Non Bali) diberlakukan dua model sebagai berikut :
- Bagi yang tiba di Pelabuhan Benoa diangkut oleh Agen Kapal Pesiar menuju Bandara (pulang ke daerah asal) atau transit ke hotel menunggu jadwal tiket.
- Sedangkan yang tiba di Bandara Ngurah Rai agar dipilah, ABK/PMI ber-KTP Non Bali agar diarahkan kembali ke daerah asal, atau menginap di hotel sambil menunggu jadwal kepulangan.
Itulah upaya pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan pencegahan Covid-19 dengan melakukan pemeriksaan bandara dan pelabuhan Bali terus dilakukan. (HAD)