ERAMADANI.COM – Villa mewah yang sedang dibangun di Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, mendapatkan keluhan dari warga karena diduga belum memiliki izin yang diperlukan.
Villa mewah ini sedang dibangun di wilayah perbukitan yang dekat dengan destinasi populer di Nusa Penida, seperti Pantai Atuh dan Diamond Beach.
Bahkan, fasilitas helipad juga sudah terlihat dibangun di villa tersebut.
Beberapa warga mulai mempertanyakan pembangunan villa ini karena mereka merasa bahwa proyek ini belum memiliki izin yang sesuai.
Melansir dari bali.tribunnews.com, Terkait hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Klungkung, I Made Sudiarkajaya, menjelaskan bahwa villa mewah di Desa Pejukutan hanya telah menginputkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
Namun, izin lainnya belum diproses. Pihaknya telah melakukan pemantauan investasi di lokasi villa pada tanggal 18 September 2023, tetapi belum berhasil bertemu dengan pemilik atau penanggung jawab proyek tersebut.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, mengatakan bahwa perizinan untuk proyek villa di Desa Pejukutan sedang dalam proses.
Tahap awal proyek masih dalam tahap pematangan lahan. Ia menekankan bahwa proses perizinan telah dimulai, dan tim yang berwenang akan terus mengawasi proyek ini.