ERAMADANI.COM, DENPASAR – Kasat Pol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, melaksanakan sidak ke Pelabuhan Gilimanuk sekaligus menyerahkan bantuan APD untuk petugas jaga pada Posko Terpadu Pintu Masuk Bali.
Hal ini dilaksanakan menindaklanjuti ramai diberitakan di media sosial seolah masih adanya orang masuk Bali lolos tanpa pemeriksaan di pos-pos jaga pada pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk.
Sidak dilaksanakan pada Sabtu, (18/04/2020) lalu, melibatkan unsur Dinas Perhubungan, TNI/POLRI, Adpel Pelabuhan, KKP dan Satgas Gotong Royong Desa Adat setempat.
Sidak ini dilakukan untuk mengetahui langsung dan memastikan bahwa tahapan-tahapan pemeriksaan pengisian formulir.
Kemudian pemeriksaan suhu badan sekaligus pelaksanaan rapid test oleh KKP di terminal kedatangan pelabuhan Gilimanuk.
Pemeriksaan kepada orang-orang masuk Bali yang berasal atau sempat melakukan perjalanan dari daerah zona merah benar-benar dilaksanakan dengan baik.
Dijelaskannya, semua sudah berjalan sesuai Protap bahkan ada yang dikembalikan paksa ke kapal bila ditemukan ada orang tanpa tujuan yang jelas masuk wilayah Bali.
Petugas terpadu pengamanan di pelabuhan sudah sangat maksimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan.
“Ada 2 lapis pemeriksaan, sudah dilakukan, sepertinya peluang untuk bisa lolos pemantauan rasanya kecil kemungkinan ada,” ungkapnya.
“Kalaupun ada lolos nantinya pasti terjaring di terminal bus antar provinsi ataupun di terminal antar kota,” pungkasnya.
“Bila masih ada yang lolos pasti terjaring oleh satgas gotong royong di masing-masing desa kelurahan di kabupaten kota,” tandasnya.
Apresiasi Satgas kepada Pihak Pelabuhan Gilimanuk
Pihaknya sangat mengapresiasi petugas gabungan terpadu di Pelabuhan Gilimanuk yang selama ini bertugas di lapangan.
Apalagi tanpa mengenal lelah dan tanpa mengenal waktu, selama 24 jam konsisten bersinergi melaksanakan tugas tugasnya.
Besar harapannya situasi kembali normal seperti sebelumnya, agar semuanya kembali membaik dan masyarakat bebas keluar masuk Bali.
Pada kesempatan ini, diingatkan kepada masyarakat baik dari luar Bali maupun warga Bali janganlah bepergian keluar rumah.
Apalagi keluar kota bahkan keluar daerah jika tidak ada urusan yang sangat penting dan mendesak untuk sementara waktu sampai semua kembali keadaan normal. (HAD)