ERAMADANI.COM, DENPASAR – Menanggapi terkait sejumlah pantai yang dibuka untuk turis asing oleh Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (01/06/2020) lalu, Gubernur Bali I Wayan Koster akhirnya angkat bicara.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra mengatakan, akses ke pantai hanya diberikan kepada wisatawan asing yang ingin surfing atau berselancar.
Seementara, turis yang ingin berjemur atau sekadar bermain di pantai tetap tidak diizinkan. Saat ini pihaknya baru membuka dua pantai, yakni Pantai Canggu dan Pantai Labuan Sait.
“Kami melonggarakan dua pantai, yakni Labuan Sait dan Canggu karena ombaknya benar-benar disenangi oleh surfer itu,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa dua pantai yang dibuka tersebut untuk warga lokal belum diizinkan masuk ke pantai oleh pemerintah Kabupaten Badung.
Dilansir dari Kompas.com, alasan dibukanya pantai untuk turis asing adalah karena turis asing ini sudah tiga bulan diminta tinggal di rumah hingga banyak yang mengaku stres atau depresi.
“Mereka sudah stres selama tiga bulan di rumah. Kita longgarkan sedikit, tapi mereka harus mengikuti protokol melalui pos pemeriksaan balawista dan dari Satgas desa di dua tempat itu,” tuturnya.
Sebelum masuk pantai, turis asing ini akan diperiksa suhu tubuhnya dan wajib mengenakan masker. Jika diketahui suhu tubuhnya tinggi, maka langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk diperiksa.
Sementara, kepada warga lokal, ia meminta untuk bersabar dan menahan diri jika ingin ke pantai. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan protokol di tempat wisata, hotel, dan restoran menyambut kenormalan baru atau new normal.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika nanti pemerintah pusat atau provinsi sudah mengizinkan semua obyek wisata dibuka.
“Saya mohon warga lokal menahan diri karena masih ada waktu ya kita menikmati pantai. Kasih wisatawan untuk image dulu,” imbuhnya.
Tanggapan Koster Terkait Pantai yang Dibuka untuk Turis Asing
Menengapi polemik tersebut Koster tak setuju dengan pembukaan dua kawasan wisata tersebut untuk turis asing. Ia akan menegur Dinas Pariwisata Badung.
“Kalau itu nanti saya kasih tahu Kadis Pariwisata. Kan pariwisata belum dibuka. Tidak setuju dan belum berlaku,” kata Koster.
Hal ini disampaikannya saat kegiatan Penyerahan Bantuan Stimulus Usaha Akibat Dampak Covi d-19 Terhadap Ekonomi/Usaha Koperasi di Kantor Gubernur Bali, Selasa (02/06/2020).
Ia juga mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan obyek wisata baik untuk turis asing maupun lokal sampai waktu yang belum ditentukan.
Surat edaran itu belum dicabut hingga saat ini. “Karena kita sudah ada surat edaran untuk menutup obyek wisata dan belum dibuka untuk wisata,” imbuhnya. (MYR)