Jakarta – Dalam ajaran Islam, sikap tolong-menolong sesama manusia merupakan manifestasi nyata dari keimanan dan ketakwaan. Salah satu bentuk pertolongan yang dianjurkan dan dijanjikan pahala berlipat ganda oleh Allah SWT adalah memberikan pinjaman kepada mereka yang membutuhkan. Praktik ini, yang dikenal dalam terminologi Islam sebagai Al-Qardh, bukan sekadar transaksi finansial semata, melainkan tindakan mulia yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas. Lebih dari sekadar memberi, Al-Qardh merupakan wujud kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama, dengan harapan pinjaman tersebut dapat meringankan beban dan kesulitan yang dialami peminjam.
Buku "Amalan Ringan Berpahala Istimewa" karya Abdillah F. Hasan menjelaskan Al-Qardh sebagai penyerahan harta, umumnya berupa uang, dengan niat tulus untuk membantu individu yang membutuhkan dan dengan kesepakatan pengembalian sesuai jumlah yang dipinjamkan. Bukan semata-mata transaksi bisnis yang mengedepankan keuntungan materi, melainkan tindakan filantropi yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Hadits Rasulullah SAW secara eksplisit menggarisbawahi keutamaan memberikan pinjaman. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bersabda, "Saya melihat pada waktu Isra, pada pintu surga tertulis pahala sedekah sepuluh kali lipat dan pahala pemberian utang delapan belas kali lipat." Ketika Jibril ditanya mengenai alasan pahala pemberian utang yang lebih besar, beliau menjawab, "Karena peminta-minta sesuatu meminta dari orang yang punya, sedangkan seseorang yang meminjam tidak akan meminjam kecuali ia dalam keadaan sangat membutuhkan." (HR Ibnu Majah). Hadits ini dengan tegas menunjukkan bahwa pahala memberikan pinjaman bahkan lebih besar daripada sedekah, mengingat kondisi mendesak yang dialami peminjam. Hal ini menekankan pentingnya empati dan pemahaman terhadap kesulitan yang dihadapi sesama.
Keutamaan memberikan pinjaman dan meringankan beban utang tidak hanya berhenti pada pahala yang berlipat ganda di akhirat, melainkan juga mencakup berbagai keberkahan dan kemudahan di dunia. Berikut beberapa keutamaan tersebut:
1. Pahala Kebaikan yang Melimpah:
Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 280, mengajarkan kita untuk bersikap bijak dan penuh belas kasih terhadap mereka yang mengalami kesulitan keuangan. Ayat tersebut berbunyi (terjemahan): "Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." Ayat ini bukan sekadar anjuran, melainkan perintah yang menekankan pentingnya meringankan beban orang yang berhutang, bahkan hingga pada penghapusan utang sepenuhnya. Ibnu Katsir, seorang ulama tafsir terkemuka, menjelaskan bahwa ayat ini merupakan koreksi terhadap praktik riba yang merajalela pada masa Jahiliyah, di mana pemberi pinjaman akan memperberat beban peminjam jika mengalami kesulitan. Islam mengajarkan sebaliknya, yaitu sikap empati, kesabaran, dan pengampunan. Memberikan kemudahan dan keringanan kepada orang yang berutang merupakan tindakan yang sangat dianjurkan dan dibalas dengan pahala kebaikan yang melimpah.
2. Naungan di Hari Kiamat:
Salah satu janji Allah SWT yang paling agung bagi mereka yang berbuat baik adalah naungan di hari kiamat, hari di mana manusia akan sangat membutuhkan perlindungan dan pertolongan ilahi. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang memberikan tangguh kepada orang yang sedang berada dalam kesulitan, atau membebaskan utangnya, Allah akan menaunginya pada Hari Kiamat di bawah naungan singgasana-Nya, di hari yang tiada ditemukan naungan kecuali naungan-Nya." (HR Ahmad dan Tirmidzi). Hadits ini menggambarkan betapa besarnya pahala yang akan diterima oleh mereka yang meringankan beban utang orang lain. Naungan di hari kiamat merupakan anugerah yang tak ternilai harganya, mengingat teriknya matahari dan dahsyatnya hari perhitungan. Janji ini menjadi motivasi bagi setiap muslim untuk selalu berbuat baik dan menolong sesama. Riwayat lain dalam Imam Muslim bahkan menyebutkan, "Barangsiapa yang memberi tangguh kepada orang yang berhutang atau membebaskan hutangnya, maka ia akan berada di naungan ‘arsy pada Hari Kiamat." (HR Ahmad). Ini menunjukkan kedudukan terhormat yang akan diperoleh di sisi Allah SWT.
3. Kemudahan di Dunia dan Akhirat:
Keutamaan memberikan pinjaman dan meringankan beban utang tidak hanya terbatas pada pahala akhirat, melainkan juga mencakup kemudahan dan kelancaran rezeki di dunia. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang meringankan beban duniawi dari seorang Mukmin, maka Allah akan meringankan bebanmu pada hari Kiamat. Barangsiapa yang memberikan kemudahan kepada orang yang ditimpa kesulitan, maka Allah akan memberikan kemudahan baginya di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya menolong saudaranya." (HR Ahmad). Hadits ini menunjukkan adanya hubungan sebab-akibat antara perbuatan baik dan keberkahan hidup. Mereka yang berbuat baik kepada sesama akan mendapatkan balasan kebaikan dari Allah SWT, baik di dunia maupun di akhirat. Kemudahan dalam urusan duniawi, termasuk kelancaran rezeki, merupakan salah satu bentuk rahmat Allah SWT bagi hamba-Nya yang berbuat baik.
4. Kelancaran Rezeki:
Al-Munawi dalam Faidh Al Qadir, sebagaimana dikutip dalam buku "Tafsir Ayat-Ayat Ya Ayyuhal-Ladzina Amanu" karya Syaikh Muhammad Abdul Athi Buhairi, menjelaskan bahwa mereka yang meringankan beban kesulitan orang lain, baik dengan cara membebaskan utang, memberi hibah, sedekah, memberi tangguh, atau memberikan pertolongan lainnya, akan mendapatkan kemudahan dalam urusan duniawi. Kemudahan tersebut mencakup kelancaran rezeki, perlindungan dari kesusahan, pertolongan dalam melakukan kebaikan, dan kemudahan dalam perhitungan amal di akhirat. Ini menunjukkan bahwa perbuatan baik, termasuk memberikan pinjaman dan meringankan beban utang, bukan hanya berdampak positif bagi penerima, melainkan juga bagi pemberi. Allah SWT akan melimpahkan rezeki dan keberkahan bagi mereka yang berhati mulia dan dermawan. Jika kesulitan yang dihadapi peminjam sangat besar, maka balasannya tidak hanya terbatas di akhirat, tetapi juga akan dirasakan di dunia.
Kesimpulannya, memberikan pinjaman dan meringankan beban utang bukan sekadar transaksi finansial biasa, melainkan amal saleh yang memiliki keutamaan luar biasa. Pahala yang dijanjikan, baik berupa pahala berlipat ganda di akhirat, naungan di hari kiamat, kemudahan di dunia dan akhirat, serta kelancaran rezeki, merupakan bukti nyata atas kasih sayang dan keadilan Allah SWT. Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya senantiasa meneladani Rasulullah SAW dalam bersikap dermawan dan penuh empati terhadap sesama, terutama mereka yang sedang mengalami kesulitan. Semoga uraian ini dapat menjadi pengingat dan motivasi bagi kita semua untuk senantiasa berbuat baik dan menebar manfaat bagi lingkungan sekitar.