Hasil Rapid Test Negatif, 16 PMI di Rumah Singgah Diperbolehkan Pulang
ERAMADANI.COM, DENPASAR - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di salah satu hotel di kawasan Kuta, kabarnya 16 orang sudah di perbolehkan pulang pada Senin (27/04/2020), dari 55 PMI yang di rapid test hasilnya semuanya negatif. Dikutip dari halaman PPID Kabupaten Badung ppid.badungkab.go.id, kabar gembira...