• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Lapas

Oknum Petugas Lapas Perempuan Diduga Selundupkan Narkoba. - ERAMADANI.COM

Oknum Petugas Lapas Diduga Selundupkan Narkoba

admin by admin
in Bali, Berita, Kabar
0 0
0
335
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Selasa (28/04/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WITA pegawai atau oknum petugas lapas perempuan dengan inisial ER yang akan melaksanakan tugas jaga malam diduga menyelundupkan narkoba.

Dihimpun dari halaman resmi Kemenkum HAM Provinsi Bali, bali.kemenkumham.go.id, terduga merupakan petugas regu jaga IV, yang menggantikan regu jaga I.

Orang bersangkutan, memasuki P2U pemeriksaan oleh tim P2U atas nama Dhayani dan Mita dengan menggunakan x-ray dan dilanjutkan dengan penggeledahan manual terhadap barang-barang bawaan dan badan.

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas atas nama Dhayani mencurigai barang bawaan berupa batok carger jenis Samsung Galaxy S berwarna putih yang warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas.

Dicuragai karena batok carger dalam kondisi tidak tertutup dengan rapat pada penutup atas cargernya sehingga petugas Dhayani membuka tutup batok carger tersebut.

Setelah dibuka ditemukan barang berupa bungkusan yang didalamnya ada butiran berwarna putih yang dicurigai sejenis narkoba (sabu-sabu) .

Lalu ditanyakan kepada yang bersangkutan barang berwarna putih serbuk ini. Oleh terduga ER dijawab tidak tahu dan itu bukan miliknya.

Petugas Dhayani meminta yang bersangkutan untuk mengeluarkan barang tersebut namun tidak berhasil.

Sebab, kondisinya terlalu kecil di dalam batok carger, sehingga mencongkel menggunakan gunting, barang tersebut dapat dikeluarkan.

Petugas Lapas Selundupkan Narkoba

Setelah barang berhasil dikeluarkan petugas dan disaksikan oleh beberapa petugas yang lain berjumlah 7 orang selanjutnya dilaporkan kepada komandan regu jaga IV atas nama Ayu Mita Indrina.

Tindakan selanjutnya komandan mengubungi Ayu Mudiartini selaku Plh. Ka. KPLP untuk datang ke Lapas Perempuan dan informasi ini diteruskan kepada Kepala Lapas Perempuan Ibu Lili.

Setelah mendapatkan laporan dari Plh. KPLP, Kalapas Perempuan melaporkan dan meminta petunjuk kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Supraptodan.

Selanjutnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan memerintahkan Kalapas Perempuan agar segera datang langsung ke Lapas untuk mengecek kebenarannya.

Setelah Kalapas datang, langsung ditunjukkan barang bukti yang dicurigai narkoba jenis sabu-sabun yang ditemukan.

Kalapas berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

Atas petunjuk Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kalapas Perempuan diperintahkan untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian POLRES Badung.

Setelah Kalapas melaporkan ER dilakukan pemeriksaan intern dari PLH. KA.KPLP, KASI MINKANTIB, KA.SUB. REGISTRASI.

ER ini merupakan pegawai kelahiran Bangli, 24 Oktober 1993 yang direkrut pada tahun 2017 dengan pangkat Pengatur Muda (II/a).

Ia mulai bertugas di di oknum petugasLapas Perempuan Kelas IIA Denpasar mulai tahun 2018 silam, sudah bertugas.

Pengeledahan terhadap semua yang masuk ke dalam lapas merupakan SOP yang dilakukan oleh petugas P2U.

Hal ini dilakukan guna untuk mencegah barang-barang yang dilarang seperti HALINAR (Hp, Pungli dan Narkoba).

Setelah polisi Sat.narkoba Polres Badung datang yang di pimpin langsung oleh Kapolres Badung dengan terlebih dahulu melihat barang bukti tersebu.

Diperkirakan barang bukti seberat lebih dari 1 (satu) gram. Selanjutnya Kalapas menyerahkan bersangkutan (ER) kepada kasat Narkoba Polres Badung Wayan Sujana dan disaksikan langsung oleh Kapolres Badung Roby Septiadi. (HAD)

Tags: BaliDenpasardenpasar BaliDirumahAjaInfo Denpasarkota DenpasarNarkobaNarkotikaOknum Petugas LapasPemberantasan NarkobaPemerintah Kota Denpasarpemerintah provinsi baliResidivis NarkobaSat ResnarkobaSocial DistancingUpdate Corona
Previous Post

Polda Bali Sidak Teminal Mengwi & Pelabuhan Gilimanuk

Next Post

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Terima Bantuan Logistik

admin

admin

Next Post
Bantuan Logistik

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Terima Bantuan Logistik

Penanganan Covid-19

Informasi Perkembangan Penanganan Covid-19 di Buleleng

Penginapan PMI

Bupati Klungkung Pantau Lokasi Penginapan PMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.