• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Nomor SIM Segera Diganti dengan NIK KTP

Nomor SIM Segera Diganti dengan NIK KTP

benlaris by benlaris
in Berita, Gagasan, Headline, Kabar, Opini, Teknologi
1 0
0
333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Polri berencana mengganti nomor pada Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol., Yusri Yunus.

“Ini kami sedang rancang, mudah-mudahan bisa tahun depan,” ujar Yusri saat dihubungi kumparan, Rabu (22/5/2024).

Yusri menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia. Saat ini, pembuatan SIM masih bisa dilakukan di luar domisili alamat KTP.

“Misalnya Anda sudah punya SIM aktif yang bikin di Bekasi. Tapi masih bisa bikin SIM baru yang sama di kota atau daerah lain. Nanti kalau sudah pakai NIK tidak bisa lagi begitu. Jadi itu namanya single data,” terangnya.

Melansir dari kumparan.com, Dengan menggunakan NIK sebagai nomor SIM, pihak kepolisian akan lebih mudah menjaring data seseorang bila ada keperluan penyelidikan.

“Jadi kita mengharapkan semua yang pakai kartu atau ID itu bisa menggunakan single data. Misalnya KTP itu sudah pakai NIK, makanya kalau nanti dicari nomor NIK itu akan keluar data KTP dan SIM juga jika sudah pakai NIK,” imbuhnya.

“Atau bisa juga BPJS misalnya nanti ikutan datanya pakai NIK ya akan keluar juga jika dicari. Ini kan memudahkan, data kita valid karena hanya punya SIM (pada setiap golongan). Bahwa Anda hanya bisa punya SIM A satu, SIM C satu, dan sebagainya,” jelas Yusri.

Penerapan NIK sebagai nomor SIM diharapkan dapat:

  • Mempermudah pendataan dan verifikasi identitas pengguna SIM.
  • Mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan SIM.
  • Meningkatkan keamanan dan tertib berlalu lintas.

Rencana ini masih dalam tahap perancangan dan diharapkan dapat diterapkan tahun depan.

Tags: #NIK#NomorIndukKependudukan#rencana#SuratIzinMengemudiKorlantasktpPolriSIM
Previous Post

Penangkapan Pegi Setiawan: Keluarga Yakin Dia Tak Bersalah

Next Post

Viral “Kami dari 27 Bulan Mei”: Lirik Lagu dan Maknanya

benlaris

benlaris

Next Post
Viral “Kami dari 27 Bulan Mei”: Lirik Lagu dan Maknanya

Viral "Kami dari 27 Bulan Mei": Lirik Lagu dan Maknanya

Jokowi Teken PP Baru, Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera

Jokowi Teken PP Baru, Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera

Tokoh Negara yang Kecam Serangan Israel ke Kamp Pengungsi di Rafah

Tokoh Negara yang Kecam Serangan Israel ke Kamp Pengungsi di Rafah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.