ERAMADANI.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (04/02/2020), secara resmi menetapkan KH Muhyiddin Junaidi sebagai wakil ketua umum.
Kiai Muhyiddin diangkat menjadi wakil ketua umum dikarena posisi ini kosong setelah ditinggal oleh almarhum Prof Yunahar Ilyas.
Tiga hari pasca wafatnya Prof Yunahar Ilyas yakni pada Selasa 07 Januari 2020 lalu, Dewan Pimpinan MUI memutuskan memilih Kiai Muhyiddin Junaidi untuk menggantikannya.
Sehingga pada Selasa ini ia diresmikan menjadi Waketum melalui rapat paripurna, yang di langsungkan oleh MUI, untuk menetapkan penggantinya.
Sepak Terjang KH Muhyiddin Junaidi
KH Muhyidin Junaidi merupakan lulusan Bahasa Arab dan studi Islam dari Universitas Islam Libya (1980), kemudian melengkapi pedidikannya dengan meraih gelar Master Pengajar Bahasa Inggris dari Universitas South Pacific, Fiji (1983).
Sebelumnya ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Takaful Keluarga, ia juga pernah menjabat sebagai Penasehat Asbisindo wilayah Bogor (2009).
Ia juga menjabat di Komisi Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia Pusat (2010), dan kemudian sampai saat ini ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua Biro Hubungan Luar Negeri.
Ia juga menjabat sebagai Kerjasa Internasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah hingga 2015 silam.
Tak hanya itu, ia juga aktif menyuarakan kebebasan untuk Muslim Uyghur, yang atas nama kemanusia ia inginkan Uyghur bebas dari penderitaan.
KH. Muhyiddin Junaidi juga pernah menyerahkan dana bantuan masyarakat Indonesia senilai USD. 112.100 kepada rakyat Palestina pada tanggal 12 April 2018 silam.
Penyerahan itu bertempat di KBRI Amman Yordania. Ia pun pernah dengan lantang menentang penyelenggaraan Miss World di Jakarta dan Bali pada tahun 2013 yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. (HAD)