Jakarta, Republika.co.id — Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pro produk dalam negeri yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini, menurut MUI, sejalan dengan hasil rekomendasi Ijtima Ulama yang menyerukan prioritas konsumsi produk dalam negeri bagi seluruh umat Muslim di Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Arif Fakhruddin, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (31/10/2024), menegaskan bahwa MUI berharap kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh oleh seluruh pejabat di semua tingkatan birokrasi, baik pusat maupun daerah.
"MUI mengharapkan kebijakan yang memprioritaskan produk milik Indonesia seperti yang dicontohkan Presiden Prabowo tersebut diikuti oleh seluruh pejabat di semua tingkatan birokrasi, dari pusat hingga daerah," tegas Arif.
Langkah Presiden Prabowo yang mendorong semua menteri dalam kabinet dan pejabat tinggi negara menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan dinas, menurut Arif, merupakan langkah tepat yang berpihak pada penggunaan produk dalam negeri.
"Langkah ini sejalan dengan hasil Ijtima Ulama di Bangka Belitung beberapa waktu lalu, yang menyerukan kepada seluruh umat Muslim di Indonesia memprioritaskan konsumsi produk dalam negeri dalam rangka memperkuat kedaulatan bangsa dan negara di sektor ekonomi," jelas Arif.
Arif juga melihat kebijakan ini sebagai indikasi kemajuan yang menggembirakan dalam kedaulatan Indonesia di sektor industri kendaraan bermotor.
"Dengan demikian, Dewan Pimpinan MUI mengimbau ulama di semua daerah ikut memberikan semangat atas kebijakan Prabowo, sehingga keberpihakan terhadap produk dalam negeri ini bisa merambah semua sektor yang terkait dengan hajat hidup orang banyak," tambah Arif.
MUI berharap kebijakan pro produk dalam negeri ini dapat berkembang ke sektor lain, seperti industri pangan, sandang, dan bahkan teknologi informasi.
"Semoga kebijakan pro produk asli milik Indonesia ini berkembang ke sektor yang lainnya, seperti sektor industri pangan, sandang, dan bahkan teknologi informasi," harap Arif.
Dukungan MUI terhadap kebijakan pro produk dalam negeri ini menunjukkan komitmen organisasi keagamaan tersebut terhadap upaya memperkuat ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Kebijakan Pro Produk Dalam Negeri: Sebuah Langkah Strategis
Kebijakan pro produk dalam negeri yang digaungkan oleh Presiden Prabowo merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi berbagai sektor, di antaranya:
- Peningkatan Daya Saing Industri Dalam Negeri: Kebijakan ini mendorong industri dalam negeri untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saingnya agar dapat bersaing dengan produk impor. Hal ini akan memacu inovasi dan pengembangan teknologi di dalam negeri.
- Penciptaan Lapangan Kerja: Dengan meningkatnya permintaan terhadap produk dalam negeri, industri dalam negeri akan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja, sehingga membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
- Peningkatan Pendapatan Negara: Penggunaan produk dalam negeri akan meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan bea cukai. Hal ini akan memperkuat keuangan negara dan memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan dana untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
- Penguatan Kedaulatan Ekonomi: Kebijakan ini akan mengurangi ketergantungan pada produk impor dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia. Hal ini akan membuat Indonesia lebih mandiri dan tidak mudah terpengaruh oleh fluktuasi ekonomi global.
Tantangan dan Peluang