Jakarta – Membaca Al-Qur’an, kitab suci umat Islam, bukanlah sekadar aktivitas ritual semata. Ia merupakan proses spiritual yang membutuhkan kesucian hati dan kejernihan pikiran agar pesan-pesan ilahi dapat terserap dengan optimal. Salah satu adab yang dianjurkan bahkan oleh sebagian ulama dianggap wajib sebelum memulai membaca Al-Qur’an adalah membaca ta’awudz, sebuah permohonan perlindungan kepada Allah SWT dari gangguan setan yang terkutuk. Praktik ini, yang telah diwariskan turun-temurun, menyimpan hikmah mendalam dan memiliki landasan hukum yang kuat dalam ajaran Islam.
Kalimat ta’awudz, "أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ" (A’udzu billaahi minasy-syaithoonir rajiim), yang berarti "Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk," merupakan ungkapan sederhana namun sarat makna. Ia mencerminkan kesadaran manusia akan kelemahannya di hadapan godaan syaitan yang senantiasa berupaya menghalangi manusia dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT, khususnya saat mempelajari dan menghayati firman-Nya. Kehadiran setan, sebagai musuh nyata bagi manusia, diyakini dapat mengganggu konsentrasi, menyesatkan pemahaman, dan bahkan menanamkan bisikan-bisikan negatif dalam hati. Oleh karena itu, membaca ta’awudz menjadi benteng pertahanan spiritual yang penting.
Landasan Hukum dan Pendapat Ulama
Hukum membaca ta’awudz sebelum membaca Al-Qur’an merupakan sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Meskipun bukan merupakan kewajiban mutlak, keutamaan dan manfaatnya sangat besar sehingga dianggap sebagai bagian penting dari adab membaca Al-Qur’an. Pendapat ini mendapatkan dukungan dari mayoritas ulama (jumhur ulama), seperti yang tercantum dalam kitab Adab Para Penuntut Ilmu Al-Qur’an karya Imam An-Nawawi. Mereka berpendapat bahwa membaca ta’awudz sebelum memulai tilawah (membaca Al-Qur’an) merupakan tindakan yang sangat dianjurkan untuk mendapatkan perlindungan Allah SWT dari gangguan setan.
Namun, terdapat pula pendapat berbeda dari sebagian ulama Salaf yang menganjurkan membaca ta’awudz setelah membaca Al-Qur’an. Pendapat ini merujuk pada ayat Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 98: "وَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ" (Wa idzaa qoro’tal qur’aana fasta’idz billaahi minasy-syaithoonir rajiim) yang bermakna, "Dan apabila kamu membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk." Mereka berpendapat bahwa ayat ini menginstruksikan untuk meminta perlindungan setelah membaca, bukan sebelumnya.
Perbedaan pendapat ini, bukanlah pertentangan yang memecah belah, melainkan menunjukkan kekayaan interpretasi dalam memahami nash (teks) Al-Qur’an. Jumhur ulama menjelaskan bahwa ayat tersebut mengandung lafadz yang tersirat (tafdhil), yaitu "Jika kamu ingin membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Allah." Dengan demikian, permohonan perlindungan dianggap relevan baik sebelum maupun sesudah membaca Al-Qur’an. Yang terpenting adalah niat dan keikhlasan dalam memohon perlindungan Allah SWT.
Ta’awudz dan Basmalah: Permulaan yang Mulia
Dalam praktiknya, membaca ta’awudz seringkali diiringi dengan basmalah, "بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ" (Bismillahirrahmanirrahim), yang berarti "Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang." Penggunaan basmalah menunjukkan pengakuan atas keesaan Allah SWT dan permohonan keberkahan-Nya dalam setiap aktivitas, termasuk membaca Al-Qur’an. Kombinasi ta’awudz dan basmalah menciptakan suasana spiritual yang khusyuk dan menciptakan benteng perlindungan ganda dari gangguan setan dan mengawali aktivitas dengan mengingat dan memohon rahmat Allah SWT.
Dr. Marzuki dan Sun Choirol Ummah dalam buku Dasar-dasar Ilmu Tajwid menjelaskan bahwa mengawali pembacaan Al-Qur’an dengan ta’awudz dan basmalah merupakan anjuaran yang mendapat dukungan dari ulama terkemuka seperti Ibnu Jarir ath-Thabarī. Bahkan, Al-Allusi menukil riwayat bahwa Jibril, malaikat yang menyampaikan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, memulai penyampaian wahyu pertama kali dengan membaca ta’awudz dan basmalah. Hal ini menunjukkan pentingnya kedua bacaan tersebut sebagai bagian dari adab yang diajarkan langsung oleh Allah SWT melalui perantara malaikat Jibril.
Ta’awudz dalam Salat
Hukum membaca ta’awudz dalam salat juga menjadi perdebatan di kalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa membaca ta’awudz disunnahkan pada setiap rakaat salat, sedangkan sebagian lain berpendapat hanya disunnahkan pada rakaat pertama. Jika seseorang lupa membacanya di rakaat pertama, maka disunnahkan untuk membacanya di rakaat kedua. Perbedaan pendapat ini menunjukkan fleksibilitas dalam menjalankan ibadah asalkan dilakukan dengan niat yang ikhlas dan berpedoman pada ajaran agama yang benar. Hadits dari Ibn Al-Mundzir yang diriwayatkan oleh Daruquthni menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW melafalkan ta’awudz sebelum membaca surah Al-Fatihah.
Berbagai Versi Bacaan Ta’awudz
Bacaan ta’awudz terdapat dalam dua versi, yaitu versi pendek dan versi panjang. Versi pendek hanya berisi kalimat "أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ" (A’udzu billaahi minasy-syaithoonir rajiim), sedangkan versi panjang menambahkan sifat-sifat Allah SWT, yaitu "أَعُوذُ بِاللهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ" (A’udzu billaahis samii’il ‘aliimi minasy-syaithoonir rajiim), yang berarti "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk." Kedua versi sama-sama sah dan memiliki keutamaan masing-masing. Versi panjang menunjukkan kebesaran dan kekuasaan Allah SWT yang mampu melindungi dari segala bentuk gangguan.
Waktu-waktu Dianjurkan Membaca Ta’awudz
Selain sebelum membaca Al-Qur’an dan dalam salat, membaca ta’awudz juga dianjurkan pada waktu-waktu tertentu lainnya, seperti:
- Sebelum memulai aktivitas kebaikan lainnya: Membaca ta’awudz dapat dilakukan sebelum memulai aktivitas yang berkaitan dengan ibadah atau amal saleh lainnya, sebagai permohonan perlindungan dari gangguan setan yang mungkin menghalangi niat baik tersebut.
- Saat merasa terganggu oleh bisikan-bisikan negatif: Jika seseorang merasakan gangguan dari bisikan-bisikan negatif atau godaan setan, membaca ta’awudz dapat menjadi cara untuk memperoleh perlindungan dan menenangkan hati.
- Saat menghadapi kesulitan: Dalam keadaan sulit atau tertimpa masalah, membaca ta’awudz dapat menjadi bentuk permohonan pertolongan kepada Allah SWT dan perlindungan dari godaan setan yang mungkin memperburuk situasi.
Kesimpulan
Membaca ta’awudz sebelum membaca Al-Qur’an merupakan sunnah muakkadah yang dianjurkan untuk memperoleh perlindungan Allah SWT dari gangguan setan. Praktik ini memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW, serta mendapatkan dukungan dari mayoritas ulama. Dengan membaca ta’awudz, kita menunjukkan kesadaran akan kelemahan diri dan kekuatan Allah SWT dalam melindungi kita dari segala bentuk gangguan yang dapat menghalangi pencapaian tujuan spiritual kita. Semoga pemahaman yang lebih mendalam tentang hikmah dan hukum membaca ta’awudz ini dapat meningkatkan kekhusyu’an dan keberkahan dalam proses mengaji dan mengamalkan Al-Qur’an.